TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Soal wacana renovasi Pasar Cigasong yang ada di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang rencananya bakal dibangun pada Febuari mendatang, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Majalengka.
Anggota Komisi II DPRD Majalengka, Moch Fajar Shidiq mengatakan jika dalam prosesnya, masih ada kendala yang belum terselesaikan dengan para pedagang, sebaiknya Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pasar dan Perindustrian untuk duduk bersama.
"Jangan tergesa-gesa kalau memang dari pelaku pedagang masih ada ganjalan seyogyanya duduk bersama dulu," ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
Karena, menurut dia, sebagian wakil rakyat, disaat situasi ekonomi yang saat ini sedang sulit, diharapkan renovasi pasar ini tidak memberatkan para pedagang.
"Kita tau bersama bahwa hak guna pakai Pasar Cigasong berakhir pada 2018 lalu, ditambah bangunan pasar sudah memprihatinkan. Oleh karena itu, pasar-pasar tradisional harus menjadi perhatian kita bersama karena disitu ada aktifitas ekonomi masyarakat," jelasnya.
Bahkan Kang Fajar sapaan akrabnya menambahkan, bahwa saat ini dengan berdirinya mini market yang berdampingan deng para pedagang, persaingan pasar semakin berat.
"Bahkan saya berharap ke depan pasar harus bersih dan nyaman dan rencananya pada tahun ini DPRD Majalengka menginisiasi terbitnya Perda tentang Perlindungan dan Penataan Pasar," ucapnya berkaitan dengan renovasi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |