https://majalengka.times.co.id/
Berita

Ini Nomor Layanan Darurat di Majalengka yang Wajib Kamu punya

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:24
Catat, Ini Nomor Layanan Darurat di Majalengka yang Wajib Kamu punya Ilustrasi layanan darurat. (FOTO: orami)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Nomor telepon layanan darurat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat adalah sebuah layanan terpadu yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat oleh masyarakat umum.

Ini berguna agar masyarakat mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti polisi, pemadam atau pertolongan medis.

Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan, bahwa di Kabupaten Majalengka sendiri sejak tahun 2019 sudah menerapkan layanan nomor panggilan darurat 112.

Layanan ini terhubung ke beberapa instansi yakni Pemadam Kebakaran/BPBD, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dll, instansi vertikal seperti Polres, dan instansi/lembaga terkait didaerah. Dengan hadirnya nomor 112.

Maka kata dia, masyarakat cukup perlu mengingat satu nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat didaerahnya.

"Panggilan masyarakat ke layanan darurat 112 gratis atau tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan saat emergency," ungkap Gatot Sulaeman kepada TIMES Indonesia, Kamis (5/1/2023)

Mempermudah Pemerintah dan Masyarakat

Dijelaskan dia, bahwa layanan call center 112 dibangun agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat.

Kondisi darurat itu seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, kecelakaan, ambulance dan gangguan keamanan dan hal sebagainya yang dapat mengancam jiwa orang.

Menurut Gatot Sulaeman, bahwa layanan kedaruratan di Kabupaten Majalengka ini diberi nama Raharja Quick Respon 112. Untuk alur pelayanan kerja call center dari nomor 112 ini, akan diterima oleh operator.

Lalu diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada OPD kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.

Warga Bisa Lapor Pengaduan Secara Online

Dikatakannya, bahwa selain call center 112 juga terdapat sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

LAPOR merupakan sistem yang dirancang dengan tujuan untuk melayani dan menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Majalengka.

Laporan yang masuk dalam aplikasi LAPOR! akan diteruskan Diskominfo Majalengka ke dinas/instansi terkait yang menangani atau yang berwenang untuk menanggapi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

"Untuk menggunakan layanan ini masyarakat dapat mengakses laporannya melalui website www.lapor.go.id atau dengan cara SMS ke 1708 dengan format #MAJALENGKA (spasi) Laporan/Aduan," jelasnya memaparkan layanan darurat di Kabupaten Majalengka. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.