TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terus mempercantik dan memperindah penataan dalam Kota Majalengka. Sejumlah rencana rekayasa lalu lintas mulai digulirkan.
Rakayasa tersebut dilakukan menyusul di Jalan Ahmad Yani disulap menjadi kawasan pedestrian. Selain itu, Pemkab juga merevitalisasi Alun-alun.
Penataan dalam kota Majalengka meliputi pembangunan masjid monumental dan areal taman serta gerai yang berada di eks Mapolres Majalengka. Pembangunan Skywalk Raharja yang berada di sekitar lapangan GGM Majalengka, revitalisasi Taman Raharja yang berada di bunderan tugu bola dunia dan sejumlah pembangunan kantong parkir.
Selaras dengan itu, pemberlakuan aturan di beberapa jalan di Kabupaten Majalengka juga akan diterapkan rekayasa lalu lintas. Rekayasa tersebut berupa jalan yang selama ini dua arah akan menjadi satu arah.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng menjelaskan, upaya penataan lalu lintas tersebut dilakukan agar tercipta keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi/lembaga lainnya, tentang pembahasaan rencana rekayasa jalan. Dan dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan uji coba," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Ia berharap dukungan semua warga masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap rencana rakayasa jalan yang berada di dalam Kota Majalengka tersebut.
Berikut Daftar Rencana Rekayasa Jalan di Dalam Kota Majalengka:
1. Rekayasa Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani, Alun-alun Majalengka dan eks Mapolres Majalengka, meliputi :
A. Pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Ahmad Yani : Dari arah timur mulai simpang pujasera (kantor DPKP3KB) sampai dengan simpang Imam Bonjol (depan) steriil dari pedagang dan parkir.
B. Jalan Suha tetap diberlakukan jalan dua arah.
C. Jalan Babakan (simpang Toko Alit Mambo) diberlakukan : Dari arah selatan satu arah ke arah utara menuju traffict light Istana Bintang.
D. Simpang Bhayangkara juga diberlakukan satu arah ke arah selatan. Posisi pedagang kaki lima digeser sebelah barat jalan.
E. Simpang Jalan Pramuka juga diberlakukan satu arah ke arah selatan, posisi pedagang kaki lima digeser sebelah barat jalan.
F. Simpang Kejaksaan/ Kantor Pos masih diberlakukan dua arah ke utara.
G. Untuk jalan depan Masjid Al Imam tutup total untuk lalu lintas umum, bisa digunakan khusus parkir jemaah pada saat salat Jumat.
H. Jalan Imam Bonjol masih diberlakukan dua arah ke utara maupun ke selatan.
I. Pemanfaatan lahan parkir meliputi lahan Pujasera, Graha Sindangkasih, simpang Mambo selatan, eks Mapolres, eks BPR dan area parkir (belakang DPRD).
J. Penataan para pedagang kaki lima akan dilakukan penataan dan berkoordinasi bersama-sama dengan dinas/instansi/lembaga yang terlibat akan dilakukan evaluasi lanjutan dan akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
2.Rekayasa Lalu Lintas Taman/Sky Walk GGM meliputi :
A. Pemberlakuan satu arah ke area jalan masuk dari selatan ke arah utara keluar jalan pemuda dan bisa masuk satu arah melalui Kantor SKB/DKPSDM masuk melalui depan GGM dan keluar sama Jalan Pemuda atau belok kanan masuk ke jalur area parkir keluar Jalan Abdul Halim.
B. Untuk masuk ke arah gedung UNMA timur bisa masuk dari Jalan Pemuda keluar ke arah selatan berputar di celukan kembali Jalan Pemufa atau lurus masuk ke jalur area parkir keluar Jalan Abdul Halim.
C. Parkir bisa dibawah/ jalan ruas median sebelah timur / sebelah barat lapang GGM.
D. Penataan para pedagang kaki lima diatas Sky Walk.
3. Rekayasa Bunderan Munjul atau Bunderan Tugu Bola Dunia, meliputi :
A. Rekayasa masih tetap diberlakukan dua arah dari semua arah jalan dengan sirkulasi jalan sesuai eksisting.
B. Parkir bisa di sebelah kiri jalan arah menuju arah Kadipaten dan parkir bisa di sebelah jalan arah Jalan Siti Armilah.
Demikian rencana rekayasa lalul intas di Kota Majalengka. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Faizal R Arief |