TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa salah satu prioritas pemerintah sejak awal masa jabatannya adalah membuka akses lapangan kerja tanpa biaya tambahan atau pungutan tidak resmi.
"Sejak 100 hari pertama kerja, kami sudah membuka jalan bagi ribuan tenaga kerja lokal untuk diterima di dunia usaha dan industri tanpa biaya. Alhamdulillah, hingga saat ini lebih dari 4.000 orang telah berhasil masuk ke berbagai perusahaan," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, Pemkab Majalengka juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan.
Awalnya terdapat kekhawatiran dari industri mengenai penerimaan pekerja disabilitas. Namun, kata dia, seiring waktu, perusahaan justru menilai positif kontribusi mereka.
"Mereka bekerja dengan tekun dan hati-hati. Banyak perusahaan bangga karena penyandang disabilitas mampu menunjukkan komitmen kerja tinggi," jelas Bupati.
Sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan membuka akses kerja bagi disabilitas, Pemkab Majalengka terus mendorong kolaborasi dengan dunia usaha agar aturan tersebut berjalan efektif.
Untuk memastikan kesiapan calon tenaga kerja, Pemkab Majalengka menyelenggarakan program pelatihan singkat. Materinya mencakup pembekalan mental, kedisiplinan, hingga pemahaman etos kerja.
"Jangan sampai ada anggapan kerja hanya kesenangan. Jika tidak dipersiapkan mentalnya, banyak yang akhirnya tidak bertahan. Dengan pelatihan ini, mereka lebih siap menghadapi dunia kerja," tambah Bupati.
Selain itu, Pemkab Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UMKM (DK2UKM) menyiapkan sistem rekrutmen terpusat. Nantinya, perusahaan tidak lagi menerima lamaran secara langsung, melainkan melalui pemerintah daerah.
Langkah ini ditempuh untuk mencegah praktik percaloan, titipan, maupun pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja.
"Harapan kami, seluruh perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah. Dengan begitu, rekrutmen menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati Majalengka Eman Suherman. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Faizal R Arief |