https://majalengka.times.co.id/
Berita

Pasca Libur Lebaran 2024, Antrean Wajib Pajak di Samsat Majalengka Membludak

Rabu, 17 April 2024 - 13:41
Pasca Libur Lebaran 2024, Antrean Wajib Pajak di Samsat Majalengka Membludak Wajib pajak tengah membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKASamsat Majalengka, Jawa Barat, di hari pertama kerja dibanjiri warga wajib pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan, hingga hari kedua masyarakat pun masih rela antre untuk bayar pajak usai libur lebaran.

Pantauan di lokasi, sejak pagi sebelum dibuka warga sudah mengantre di depan kantor Samsat Majalengka. Meningkatnya jumlah warga yang mengurus perpanjangan pajak kendaraan, membuat Samsat Majalengka membuka loket tambahan di halaman parkir. 

Meski begitu masih terdapat sejumlah warga yang harus mengantre. Salah satu warga Jatiwangi, Mayang Sari mengaku sudah datang sekira pukul 07.00 WIB. Bahkan, sebelum ia datang ke kantor Samsat sudah cukup banyak warga mengantre.

pajak-kendaraan-bermotor-2.jpg

"Meski sudah agak pagi datangnya, ternyata sudah banyak yang mengantre lebih dulu. Kebetulan ini perpanjang lima tahunan, pajak kendaraan sudah habis kemarin waktu lebaran. Untuk pelayanannya, Alhamdulillah bagus," terangnya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, untuk mengantisipasi meningkatnya wajib pajak, kini pihaknya telah menyiagakan loket tambahan hingga mengerahkan peralatan pelayanan.

Begitu juga, kata dia, di sentra sentra layanan yang lainnya dipenuhi oleh para wajib pajak. Seperti di Outlet BJB Kadipaten, Samades Talaga dan Samling di lapangan Alun-alun Leuwimunding.

"Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak yang terpantau sangat ramai dan membludak pasca hari libur panjang lebaran 2024 ini," ujarnya, Rabu (17/4/2024).

Dengan harapan bahwa upaya-upaya tersebut dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan bagi para wajib pajak di Kabupaten Majalengka.

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa berdasarkan data Samsat Majalengka, pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1445 Hijriyah, warga yang melakukan pembayaran mencapai 2.257 WP.

Untuk jumlah penerimaannya sendiri, menurut dia, di antaranya PKB: Rp 1.014.419.900 dan BBNKB I: Rp 215.850.000 serta BBNKB II: Rp 9.080.000.

"Dengan adanya penambahan tempat pelayanan Samsat Majalengka dan kesiapan para pegawai, sehingga pelayanan kami berikan secara optimal kepada WP yang terpantau sangat ramai dan membludak pasca libur lebaran ini," jelasnya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.