TIMES MAJALENGKA, JAKARTA – Langkah Kapolri memberangus judi berimbas ke tiga klub Liga 1, Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973.
Tiga klub ini dilaporkan ke polisi oleh seorang pencinta sepakbola Rio Johan Putra karena disponsori situs judi online.
Selain melaporkan tiga klub, laporan polisi bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim itu juga menyeret PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
Polisi juga sudah menerima laporan tersebut dengan mengeluarkan laporan polisi bernomor, STTL/301/VIII/2022/Bareskrim tertanggal 22 Agustus 2022.
Klub-klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP. Dalam undang-undang itu, dijelaskan pidana bisa diberikan jika mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
PSSI Panggil Manajemen Klub
Terkait hal ini, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, membantah PSSI dan PT LIB terlibat dalam kegiatan perjudian online. Yunus mengatakan akan segera memanggil manajemen dari ketiga klub itu untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis, bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi,” tegas Yunus, dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).
Yunus menambahkan, PSSI akan mengambil sikap dan menyarakan untuk mengambil langkah terbaik. Ia meminta, kerja sama antara klub dan sponsor judi online itu dihentikan sementara.
"Tidak boleh, sepak bola itu meresahkan. Jadi, dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan, saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu,” kata Yunus.
Sikap Arema FC
Dari Malang, manajemen Singo Edan Arema FC menyatakan akan mengevaluasi kerja sama dengan sponsor situs judi online. Selain itu manajemen akan menurunkan materi sponsor yang dimaksud.
Manager Bisnis Yusrinal Fitriandi, mengatakan ntuk menghormati proses praduga tak bersalah yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, manajemen mengambil keputusan untuk mengevaluasi ulang kerja sama yang telah berjalan.
"Arema FC pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang,” ungkapnya. (*)
.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tiga Klub Liga 1 Bersponsor Situs Judi Online, Ini Tanggapan PSSI
Pewarta | : Tria Adha |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |