TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Mulai Kamis (6/5/2021) hari ini, larangan mudik mulai diberlakukan. Pemkab Majalengka dan Polres Majalengka pun telah menyebar 11 titik posko penyekatan di Kabupaten Majalengka demi menghalau pengendara yang berniat mudik saat periode larangan 6-17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono mengatakan, ke-11 titik posko penyekatan itu tersebar di wilayah hukum Polres Majalengka. Di antaranya, Gate Kertajati dan Gate Sumberjaya, Tol Cipali wilayah Majalengka serta di perbatasan Kabupaten Majalengka dengan kabupaten/kota lainnya.
"Ada 11 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai pukul 24.00 malam tadi," kata AKP Luky kepada wartawan TIMES Indonesia di Majalengka, Kamis (6/5/2021)
Ia menjelaskan, bahwa anggota Satlantas Majalengka selain melakukan penyekatan untuk menghalau arus mudik yang hendak pulang kampung, pihaknya juga terus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mudik.
"Harapan kami masyarakat tidak sampai melakukan kegiatan mudik. Jangan sampai kucing-kucingan, karena pasti akan ketemu. Jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar. Jalan yang benar itu, tetap berada di rumah sehingga tetap bisa menjaga kesehatan keselamatan keluarga," ucap AKP Luky.
Menurut Kasat Lantas, jika ditemukan masyarakat yang tetap mudik lewat jalur tikus, pasti akan terjaring di titik penyekatan pemudik. Mereka akan diminta putar balik ke kota asal.
"Selain itu, kami juga memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga kita bisa bersama sama memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Majalengka," imbaunya. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |