TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) akan menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait terbengkalainya Masjid Al-Jabbar yang berada di wilayah Kecamatan Kertajati, Majalengka.
Masjid Al-Jabbar sendiri terletak di Jalan Raya Kadipaten-Jatibarang, tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Masjid tersebut merupakan aset milik Pemprov Jabar.
Masjid gaya arsitektur yang indah itu, di bagian depan, terdapat prasasti bertuliskan 'Masjid Al-Jabbar Kertajati. Masjid ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil, pada 22 Juli 2020 lalu.
Bunderan Tugu Kadipaten di Jalan Nasional Cirebon-Bandung. (FOTO: inews)
Namun sayang, di beberapa bagian, kesan keindahan itu memudar. Lantaran, baik pada bagian tempat wudu, toilet, bagian depan masjid hingga bagian dalam masjid juga terlihat kumuh, sehingga masjid yang identik ikon Jawa Barat itu, tampak terbengkalai.
Kondisi itu disinyalir terjadi sudah cukup lama. Bahkan banyak warga yang mengomentari Masjid Al-Jabbar tersebut, terkesan sudah tak terurus.
Pemkab Majalengka Siap Rawat Masjid Al Jabbar
Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka, H Karna Sobahi juga mengaku prihatin terhadap Masjid Al-Jabbar tersebut.
"Saya sudah tugaskan bagian Kesra untuk melayangkan surat kepada Pemprov Jabar. Bahwa kami dari Pemerintah Daerah Majalengka siap memelihara Masjid Al-Jabbar tersebut," ujar Bupati Karna Sobahi kepada TIMES Indonesia, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut Karna Sobahi menjelaskan, bahwa di awal saat Gubernur Jabar meresmikan Masjid Al-Jabbar tersebut, pihaknya juga sempat meminta untuk pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Majalengka.
Karena menurut dia, boleh gedung masjid itu, milik provinsi, tetapi keberadaannya ada di Kabupaten Majalengka. Sehingga dengan harapan nantinya yang mengurus dan menjaga masjid itu bisa oleh warga Majalengka. Sehingga tidak nampak memperhatikan seperti sekarang ini.
"Kalau bisa Masjid Al-Jabbar pengelolaanya itu diserahkan ke Pemda Majalengka. Untuk operasionalnya biar kita anggarkan dari Kesra. Namun, hingga saat ini belum ada penyerahan dari provinsi atas bangunan tersebut," katanya.
"Saya bukan maksud untuk menyerahkan bangunan dan tanahnya. Itu mah biarkan saja milik pemerintah provinsi. Minimal tanggungjawab pemeliharaannya, bagaimana untuk meramaikan dan memakmurkan hingga merawat masjid tersebut," ucap bupati menambahkan.
Surat Cinta Bunderan Tugu Kadipaten
Tak hanya itu saja, menurut Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, bahwa pihaknya juga akan melayangkan surat soal bunderan tugu jalan yang ada di jalur nasional Cirebon-Bandung. Tepatnya di perempatan lampu merah, Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Seperti diketahui, kata dia, bahwa keberadaan Bunderan Tugu jalan yang tak jauh dari pasar Kadipaten tersebut, menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Sehingga banyak masyarakat maupun para pengguna jalan yang mengeluhkan kehadiran bunderan tugu tersebut.
"Sebenarnya saya sudah tiga kali mengirim surat ke provinsi agar Bunderan Tugu Kadipaten itu di bongkar. Sekarang saya akan kembali mengirim surat ke provinsi untuk meminta izin mau dipetakan, itu saja. Sebab, kalau meminta untuk dibongkar, saya sudah beberapa kali meminta namun belum direspon," katanya.
Bupati menambahkan, sehingga di awal tahun 2023 ini, ada Dua yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemkab Majalengka. Yakni, yang pertama penanganan Masjid Al-Jabbar dan kedua soal Bunderan Tugu Kadipaten yang menjadi salah satu faktor sumber kemacetan. Namun, keduanya hingga saat ini belum ada respon dari Pemprov Jabar. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |