TIMES MAJALENGKA, SURABAYA – Program vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 sudah dimulai sejak Rabu (12/1). Meski diberikan secara gratis, ada beberapa syarat penerima vaksin booster
yang perlu diperhatikan.
Dikutip dari laman setkab.go.id, vaksin booster diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria.
Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota.
Berikut adalah 3 syarat penerima dosis vaksin booster sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id:
1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat atau masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksin secara online lewat website dan aplikasi PeduliLindungi.
Simak juga cara memastikan tiket dan jadwal vaksin booster lewat website PeduliLindungi
Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster bisa dilakukan lewat laman PeduliLindungi. Anda cukup membuka browser, kemudian mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website PeduliLindungi atau https://www.pedulilindungi.id
- Kemudian, masukkan nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda
- Lalu, masukkan captcha dan klik tombol “Periksa”
- Setelah itu, akan muncul informasi vaksinasi Anda serta status dan jadwal vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Itulah beberapa persyaratan penerima vaksin booster. Semoga membantu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Simak, Ini Tiga Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket
Pewarta | : Shinta Miranda Sari (MG-242) |
Editor | : Faizal R Arief |