TIMES MAJALENGKA, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menambah pengoperasian 50 kereta api (KA) pada arus mudik Lebaran 2019 mendatang. KA tambahan terbagi menjadi 4 kategori, yakni 27 KA Eksekutif dan Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.
Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro menuturkan selama Lebaran 2019, KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan dengan total 406 KA.
"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3 persen dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA. Setiap harinya, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA jarak jauh dan KA lokal yang pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5 persen dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk," ungkap Edi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (24/2/2019).
Lebih lanjut, 50 KA tambahan untuk Lebaran 2019 dapat dipesan terhitung sejak 60 hari sebelum hari raya yang ditetapkan pemerintah pada 5-6 Juni 2019.
"Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2019," jelasnya.
PT KAI terus meningkatkan pelayanan dengan menambah KA yang beroperasi pada masa arus mudik Lebaran 2019. Meski terhitung empat bulan dari sekarang, namun PT KAI berharap agar para pemudik dapat menggunakan KA saat masa arus mudik maupun balik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PT KAI Sediakan 50 KA Tambahan untuk Lebaran 2019
Pewarta | : Rizki Amana |
Editor | : Faizal R Arief |