https://majalengka.times.co.id/
Berita

Viral Mobil Dinas Pelat Merah Halangi Laju Damkar di Kabupaten Majalengka

Senin, 15 Juli 2024 - 18:11
Viral Mobil Dinas Pelat Merah Halangi Laju Damkar di Kabupaten Majalengka Mobil plat dinas merah diduga menghalangi lajunya armada damkar di Jalan KH Abdul Halim Majalengka. (FOTO: tangkapan layar)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Sebuah video menampilkan mobil dinas pelat merah diduga menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (Damkar) melalui jalur KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Diketahui, Tim Damkar tersebut sudah meminta tolong kepada pihak pengendara mobil dinas tersebut untuk memberikan jalan dengan membunyikan beberapa kali sirine dan klakson. Video berdurasi 23 detik itu pun viral di media sosial.

Dalam kejadian tersebut, belum diketahui pasti siapa pemilik mobil dinas tersebut. Namun, Terlihat jelas mobil dinas itu berpelat nomer E 1104 U. Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi baik dari mobil dinas maupun pihak damkar Kabupaten Majalengka.

Namun, sesuai peraturan lalu lintas UU nomer 22 tahun 2009, pasal 107 menjelaskan bahwa kendaraan darurat yang menggunakan sirine dan lampu isyarat berhak mendapatkan prioritas di jalan raya. 

Undang-undang dan aturan lalu lintas memberikan prioritas tertinggi kepada kendaraan pemadam kebakaran selama operasi darurat. Pengemudi diharapkan untuk memberikan jalan dan mendahulukan mobil pemadam kebakaran.

Sehingga mereka dapat mencapai lokasi dengan segera dan menjalankan tugas penyelamatan dengan efektif. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.