https://majalengka.times.co.id/
Berita

Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Majalengka Buka Titik Layanan Baru

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:36
Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Majalengka Buka Titik Layanan Baru Titik layanan baru Samsat Majalengka di area parkir Dealer Motor Helmi Jaya Cikijing. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, secara resmi membuka titik layanan baru di area parkir Dealer Motor Helmi Jaya Cikijing.

Terobosan layanan P3DW Kabupaten Majalengka sebagai upaya mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tersebut, dilakukan setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, pembukaan titik layanan baru ini merupakan cara untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Terutama bagi pemilik kendaraan yang bertempat tinggal di perbatasan antara Majalengka dengan Kuningan dan Ciamis atau di seputar wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

"Sehingga dengan adanya titik layanan baru ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengurusan pajak kendaraan bermotor, tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat induk maupun dititik layanan lainnya," katanya, Rabu (15/5/2024).

Ia pun menjelaskan, bahwa titik layanan baru yang berada di wilayah Majalengka bagian selatan tersebut, sudah bergulir sejak akhir bulan April 2024 yang lalu. Seperti diketahui, bahwa dibukanya layanan tersebut sesuai permintaan masyarakat.

"Ini berdasarkan permohonan dari wajib pajak di wilayah Cikijing dan sekitarnya, karena mereka merasa masih cukup jauh dari titik layanan Samsat Majalengka yang sudah ada. Yakni di sebelah Balai Desa Talaga Kulon," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan monitoring di titik layanan Helmi Jaya Motor Cikijing, menurutnya, hingga saat ini mulai mengalami peningkatan jumlah transaksi setiap minggunya. Ini sangat positif, untuk mempercepat realisasi PAD, khusus dari sektor PKB di Majalengka.

Kendati demikian, untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dekat dengan tempat tinggalnya, Samsat Majalengka juga memiliki layanan Samsat On Call.

Dimana masyarakat Kabupaten Majalengka dapat menghubungi lewat akun media sosial Samsat Majalengka dengan persyaratan sudah terkumpul minimal 20 KBM yang siap bayar.

"Selain itu, Samsat Majalengka juga selalu berusaha meningkatkan pelayanan bagi para WP dengan mendekatkan dan memperbanyak titik titik layanan. Diantaranya Samsat Rujak Limpung (Layanan Keliling Kampung), Samsat Kawin (Kawasan Industri) dan Samsat Pagi Hari Minggu di Kawasan GGM Majalengka," jelasnya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.