TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Sejumlah lokasi SPBU di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, baik karena kualitas maupun takaran BBM, saat arus mudik lebaran.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Majalengka. Di lokasi ini, nampak petugas dengan teliti mengambil sampel berbagai bahan bakar dan pengambilan sampel didampingi pengurus SPBU.
"Langkah ini kita ambil guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana atau praktik kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU," ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular, Sabtu (30/3/2024).
Dengan pengecekan tersebut, menurutnya, pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan masyarakat umumnya. Apabila ditemukan adanya bentuk kecurangan dari pengusaha atau petugas SPBU di Majalengka, maka tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara pidana maupun administrasi. Termasuk memberikan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan izin usaha.
Oleh karenanya, AKP Tito mengingatkan seluruh petugas SPBU di wilayah Kabupaten Majalengka untuk melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam menghadapi arus mudik menjelang Lebaran 1445 Hijriah ini.
"Dengan demikian, kami berharap pendistribusian BBM dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak ada penimbunan atau kecurangan takaran BBM yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik lebaran 1445 H/2024 M di wilayah Kabupaten Majalengka," jelasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cegah Praktik Kecurangan Jelang Lebaran, Polisi Periksa Takaran SPBU di Majalengka
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Faizal R Arief |