TIMES MAJALENGKA, JAKARTA – PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) resmi mengakuisisi PT Phapros Tbk (PEHA) melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sales & Purchase Agreement) Saham di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Kedua perusahaan akan bersinergi untuk memacu pertumbuhan industri farmasi di Indonesia untuk mengoptimalkan akses layanan dan produk kesehatan (healthcare) yang bermutu tinggi untuk masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo merespon positif akusisi tersebut. Karena bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor Framasi.
"Prinsip utama dari akuisisi harus pada kebutuhan dasar BUMN yaitu memberikan pelayanan pada masyarakat, selain mencari profit (keuntungan), sehingga fungsi Kimia Farma sebagai BUMN farmasi benar benar bisa dirasakan oleh rakyat," kata Sartono Hutomo kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Rabu (27/03/2019).
Menurutnya, setelah akuisisi tersebut, Kimia Farma harus bisa berdaya saing di kancah nasional dan dunia atau global di sektor farmasi.
"Begitu juga secara kapasitas dengan akuisisi yang dilakukan (Kimia Farma dan RNI) tersebut harus menjadikan sebagai BUMN farmasi memiliki daya saing baik di dalam negeri maupun luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI, Wahyu Kuncoro dalam pernyataannya menjelaskan, akuisisi Phapros merupakan wujud dari sinergi BUMN untuk meningkatkan portofolio produk serta mendorong terciptanya efisiensi.
"Bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat untuk masyarakat dan negara. Dengan kepemilikan lini bisnis yang sama, langkah strategis ini dinilai akan memperluas akses layanan kesehatan dan produk farmasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia," kata Wahyu.
"Selain itu juga akan menciptakan efisiensi biaya operasional dan distribusi barang, meningkatkan diversifikasi portofolio produk, serta memperkuat jaringan produksi," tambahnya.
Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir menyatakan, sebagai salah satu ujung tombak industri healthcare milik negara, Kimia Farma berkomitmen untuk memajukan industri farmasi guna mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia yang berkualitas.
"Semoga dengan bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma dapat memperkuat dan memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Honesti Basyir.
Sementara Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia B. Didik Prasetyo menjelaskan, penjualan anak usahanya itu menjadi salah satu momentum bersejarah bagi RNI dalam mendukung penuh sinergi BUMN.
"Sebagai agen pembangunan negara, kami turut mendorong tercapainya cita–cita pemerintah termasuk dalam percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan,“ tutur Didik Prasetyo.
Melalui aksi korporasi ini, Kimia Farma telah resmi memiliki saham mayoritas Phapros sebanyak 476.901.860 atau setara dengan 56, 77 persen dengan nilai akuisisi Rp 1,36 triliun (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ini Tanggapan Dewan Soal Kimia Farma Akuisisi Phapros
Pewarta | : Alfi Dimyati |
Editor | : Faizal R Arief |