TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Aparat Polres Majalengka terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan geng motor terhadap salah seorang warga yang terjadi depan sebuah Supermarket di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Terbaru, polisi telah menangkap tujuh orang anggota geng motor yang disebut sebagai pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut, pada Sabtu 22 Maret 2025.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan, tujuh orang tersebut turut serta dalam penganiayaan terhadap korban.
"Penangkapan terhadap berandalan bermotor ini setelah mendapatkan laporan dari korban dan kami langsung gerak cepat mengamankan beberapa pelaku yang terlibat," ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (24/3/2025).
AKP Ari menegaskan, bahwa ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang membuat resah warga oleh sekelompok genk motor tersebut. TKP pertama penganiayaan di Perempatan Sukhaji dan pengerusakan kendaraan di depan minimarket.
"Yang di Sukahaji, yang di perempatan itu ada penganiayaan terhadap korban. Korban sudah membuatkan laporan, sedangkan di Alfamart nya adalah perusakan terhadap kendaraan yang tengah terparkir," katanya.
Saat disinggung soal motif para pelaku, Ari Rinaldo menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pendalaman atas apa yang dilakukan oleh para anggota geng motor tersebut. Namun, mereka ini dipastikan ada di dua lokasi itu saat kejadian.
"Itu awalnya bagi-bagi takjil, sebelumnya bagi-bagi takjil, kemudian berombongan. Setelah bagi takjil, kompoi. Nah, di kompoi tersebut lah terjadi ada penganiayaan dan juga pengerusakan di halaman minimarket itu," tuturnya.
Adapun ketujuh pelaku sendiri, lanjut Ari, masih dalam tahap pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum memastikan status dari para anggota geng motor itu.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Peran mereka lagi kita telusuri, mungkin ada lagi keterlibatan teman-teman yang lainnya" ucapnya.
Dari para pelaku, Kasatreskrim mengungkapkan semua yang berhasil diamankan adalah warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam sebuah geng motor.
"Tujuh orang yang kita amankan semuanya adalah warga Kabupaten Majalengka semua. Saat penangkapan, kami berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya adalah jaket, dan atribut dari geng motor tersebut," imbuhnya.
Polres Majalengka secara tegas akan menindak bagi para oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan ditengah masyarakat.
"Ini sekaligus kita menyampaikan pesan Kapolres Majalengka bahwa tidak ada tempat untuk geng motor yang membuat resah di Majalengka. Kita serius untuk melakukan pengungkapan dan akan kita telusuri sampai ke siapa-siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |