https://majalengka.times.co.id/
Hukum

Gagalkan Tawuran Pelajar, Polsek Jatiwangi Amankan 24 Pelajar dan Sajam

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:22
Aksi Cepat Polisi dan Warga Padamkan Bara Tawuran Pelajar di Majalengka, 24 Orang Diamankan Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, memanggil para orangtua pelajar yang hendak melakukan tawuran. (FOTO: Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Di balik riuh media sosial yang kerap menjadi pemantik konflik, aparat kepolisian bersama masyarakat kembali membuktikan bahwa kewaspadaan dan kecepatan bertindak mampu mencegah tragedi tawuran antar pelajar di Majalengka.

Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan rencana tawuran antar pelajar SMP dan SMK yang nyaris pecah di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Sabtu sore 24 Januari 2026.

Sekitar pukul 15.30 WIB, informasi pergerakan kelompok pelajar yang diduga akan terlibat bentrokan diterima aparat. Lokasi yang direncanakan sebagai titik pertemuan berada di Jalan Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi. 

Berkat respons cepat petugas kepolisian yang dibantu warga sekitar, potensi bentrokan tersebut berhasil diredam sebelum berubah menjadi kekerasan terbuka.

Dari hasil penelusuran kepolisian, rencana tawuran melibatkan sejumlah pelajar dari Tiga sekolah SMP dan satu SMK yang ada di wilayah Kecamatan Jatiwangi serta kelompok pelajar yang tergabung dalam basis '2 Jatiwangi All Base'. 

Total puluhan pelajar disebut telah bergerak menggunakan sepeda motor menuju titik pertemuan. Peristiwa ini bermula dari adu tantangan di media sosial Instagram. Kalimat bernada provokatif yang saling dilontarkan antar kelompok pelajar menjadi pemicu awal.

Kesepakatan untuk bertemu dan 'COD' pun dibuat, mengubah dunia maya menjadi ancaman nyata di jalanan. Dalam pergerakannya, salah satu kelompok pelajar sempat berkumpul di area persawahan Desa Loji.

Namun, situasi memanas saat terjadi kejar-kejaran di kawasan Jatiwangi hingga mendekati perempatan lampu merah. Insiden terjatuhnya beberapa sepeda motor membuat kelompok pelajar tersebut akhirnya membubarkan diri sebelum bentrokan fisik terjadi.

Sementara itu, informasi lain mengungkap bahwa ajakan tawuran juga dilakukan secara pribadi melalui pesan media sosial dan meluas hingga melibatkan pelajar dari luar Kecamatan Jatiwangi.

Sekitar 21 pelajar dengan 7 hingga 8 kendaraan roda dua sempat bergerak menuju lokasi, namun urung melanjutkan aksi setelah kehadiran warga terdeteksi, dalam operasi pencegahan tersebut, Polsek Jatiwangi mengamankan sebanyak 24 pelajar.

Tak hanya itu, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Seluruh pelajar kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiwangi untuk menjalani proses pembinaan.

Sebagai langkah penyelesaian, kepolisian memanggil orang tua atau wali pelajar dan pihak sekolah serta perangkat desa. Para pelajar mendapatkan pembinaan langsung dari Kapolsek Jatiwangi dengan disaksikan orang tua dan guru.

"Selain itu, masing-masing pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Dhunardi, Minggu (25/1/2026).

AKP Rudy Djunardi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Ia berharap upaya pembinaan ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar agar tidak mudah terprovokasi.

"Kami himbau kepada seluruh para pelajar yang ada di Kabupaten Majalengka, agar menjauhi tindakan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masa depan mereka," jelasnya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.