Kilat! Resmob Polres Majalengka Ringkus Pelaku Curas Minimarket di Sindangwangi
TIMES Majalengka/Tim Resmob Polres Majalengka berhasil membekuk pelaku curas minimarket. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Kilat! Resmob Polres Majalengka Ringkus Pelaku Curas Minimarket di Sindangwangi

Tim Resmob Polres Majalengka cepat ungkap kasus curas pegawai minimarket di Sindangwangi dalam <3x24 jam, tegaskan komitmen jaga kamtibmas dan imbau kewaspadaan.

TIMES Majalengka,Jumat 27 Februari 2026, 18:44 WIB
75
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKATim Resmob Polres Majalengka, Polda Jabar, mengakhiri malam tegang di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menyasar seorang pegawai minimarket Buah Kapas. Peristiwa pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB itu sempat mengguncang rasa aman warga dan memantik kecemasan di tengah aktivitas malam yang masih bergulir.

Namun, respons cepat aparat kepolisian mematahkan kegelisahan tersebut. Tim Resmob Polres Majalengka, Polda Jabar, bergerak cepat melakukan penyelidikan, menelusuri jejak pelaku, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dalam waktu kurang dari 3x24 jam.

Aksi kriminal yang menyasar pegawai minimarket di wilayah Sindangwangi itu langsung ditindaklanjuti begitu laporan diterima. Dengan kerja lapangan yang terukur dan analisis cepat, identitas pelaku berhasil diungkap.

"Pelaku pun kami telah amankan tanpa perlawanan dan dalam pemeriksaan bersikap kooperatif serta mengakui seluruh perbuatannya," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto kepada TIMES Indonesia, Jumat (27/2/2026)

Menurut AKP Udiyanto, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana kekerasan yang meresahkan warga di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi ritel hingga larut malam, aparat kepolisian juga mengimbau para pengelola usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. 

Sistem keamanan seperti CCTV diminta selalu dalam kondisi aktif, serta masyarakat diharapkan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110.

Langkah cepat Polres Majalengka ini sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kepercayaan publik pun diharapkan terus terjaga, seiring konsistensi aparat dalam menindak tegas setiap aksi kriminalitas yang mengancam ketenangan warga Majalengka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.