Genjot Perbaikan Sarana Pendidikan, Pemkab Majalengka Usulkan 323 Sekolah untuk Revitalisasi
Bangunan sekolah di Kabupaten Majalengka setelah direvitalisasi. (FOTO: Disdik Majalengka for TIMES Indonesia)

Genjot Perbaikan Sarana Pendidikan, Pemkab Majalengka Usulkan 323 Sekolah untuk Revitalisasi

Pemkab Majalengka dorong revitalisasi 323 sekolah melalui pusat dan APBD. Langkah ini jadi komitmen peningkatan kualitas pendidikan di tengah keterbatasan dana BOS.

TIMES Majalengka,Rabu 15 April 2026, 19:00 WIB
767
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAPemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui program revitalisasi bangunan dan sarana sekolah yang dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.

Melalui Dinas Pendidikan, langkah pembenahan infrastruktur pendidikan dilakukan secara sistematis dan terencana, menyusul perhatian masyarakat terhadap kondisi sejumlah bangunan sekolah yang memerlukan perbaikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah lebih dahulu melakukan langkah strategis sebelum isu kondisi fisik sekolah mencuat ke publik.

Berdasarkan hasil pemetaan menyeluruh, ratusan sekolah di Kabupaten Majalengka, telah diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi dari pemerintah pusat.

"Hingga saat ini, sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah kami usulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendapatkan program revitalisasi," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Dari total tersebut, terdiri atas 39 satuan PAUD, 221 Sekolah Dasar (SD), dan 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja secara parsial, melainkan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang memiliki kondisi serupa.

Menurutnya, upaya ini bukan hanya menyasar satu atau dua sekolah, melainkan seluruh satuan pendidikan yang telah teridentifikasi melalui proses mapping yang komprehensif.

Sembari menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka juga mengambil langkah cepat melalui pembiayaan daerah. Pada tahun 2026, sebanyak 22 sekolah telah dialokasikan untuk revitalisasi melalui APBD Kabupaten, yang terdiri dari 17 bangunan SD dan 5 bangunan SMP.

Di sisi lain, terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya menegaskan adanya batasan regulasi. Berdasarkan ketentuan nasional, penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana hanya diperbolehkan maksimal 20 persen dari total dana yang diterima sekolah.

"Dana BOS diprioritaskan untuk operasional kegiatan belajar mengajar. Dengan batas maksimal 20 persen untuk pemeliharaan ringan, tentu tidak mencukupi untuk renovasi berat. Oleh karena itu, revitalisasi harus melalui mekanisme pengusulan anggaran yang sesuai regulasi," jelas Kadisdik Majalengka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.