Ratusan CPNS Naik Status Jadi PNS, Bupati Majalengka Tekankan Profesionalisme ASN
Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya resmi naik status menjadi PNS setelah melalui proses panjang dan seleksi ketat yang tidak mudah.
MAJALENGKA – Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti momen penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Majalengka.
Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya resmi naik status menjadi PNS setelah melalui proses panjang dan seleksi ketat yang tidak mudah.
Bupati Majalengka, H Eman Suherman, menegaskan bahwa proses pengangkatan dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil dari tahapan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang harus dilalui dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
"Pendidikan untuk naik status dari CPNS menjadi PNS ini tidak gampang. Ada berbagai diklat yang harus diikuti. Bahkan, ada dua orang yang tidak lolos menjadi PNS," ungkapnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, dua CPNS tersebut gagal diangkat menjadi PNS karena alasan berbeda. Satu orang mengundurkan diri, sementara satu lainnya tidak mengikuti rangkaian kegiatan yang telah ditentukan, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat untuk diangkat.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 455 CPNS resmi menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Angka ini mencerminkan keberhasilan mayoritas peserta dalam menyelesaikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan.
Bupati menekankan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS membawa konsekuensi besar, baik secara sosial maupun ekonomi. Selain peningkatan status sosial di masyarakat, para PNS juga mengalami kenaikan penghasilan dari 80 persen menjadi 100 persen gaji pokok.
"Naiknya status ini juga berarti naik derajat, baik secara sosial maupun ekonomi. Tapi harus diikuti dengan kinerja dan tanggung jawab yang lebih tinggi," tegasnya.
Lebih jauh, Eman Suherman mengingatkan pentingnya komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam konsep “BerAKHLAK”. Delapan nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.
"ASN harus berkomitmen melaksanakan nilai-nilai luhur. Jika itu dijalankan, saya yakin mereka akan menjadi ASN yang profesional, memiliki kompetensi, dan mampu menjalankan tugas pokok serta fungsinya dengan baik," pungkasnya.
Momen ini menjadi titik awal perjalanan baru bagi para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka, sekaligus menjadi pengingat bahwa status baru harus sejalan dengan dedikasi, integritas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan Majalengka 'Langkung SAE'. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

