Kebakaran Gudang di Palasah Majalengka, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Karyawan
Polres Majalengka selidiki kebakaran gudang PT Trianto Sukses Mandiri. (FOTO: Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Kebakaran Gudang di Palasah Majalengka, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Karyawan

Polres Majalengka bergerak cepat tangani kebakaran gudang PT TSM di Majasuka, selidiki dugaan kelalaian karyawan saat membakar sampel hingga api menyambar tumpukan barang.

TIMES Majalengka,Selasa 31 Maret 2026, 21:42 WIB
209
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKARespons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Majalengka dalam menangani insiden kebakaran yang melanda gudang penyimpanan milik PT Trianto Sukses Mandiri (TSM) di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (31/3/2026).

Selain membantu proses pemadaman, aparat kepolisian kini mendalami dugaan unsur kelalaian sebagai pemicu kebakaran. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Palasah, AKP Yuda Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Personel yang terdiri dari unit Piket Pawas dan Kanit Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi, disertai koordinasi dengan Tim Inafis Polres Majalengka untuk melakukan pengamanan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 13.50 WIB. Saat itu, dua karyawan gudang membakar sampel produk minuman di atas palet kayu," ujarnya.

Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan kemudian menyambar tumpukan barang berupa makanan dan minuman di sekitarnya hingga memicu kobaran besar. Upaya pemadaman sempat dilakukan oleh para karyawan, namun api baru berhasil dikendalikan setelah dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Dalam proses olah TKP, petugas kepolisian bersama Tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan palet kayu dan kaleng bekas yang hangus terbakar. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab pasti kejadian serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Ia memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tidak hanya untuk kepentingan penyelidikan, tetapi juga guna menjamin keamanan warga sekitar serta mencegah api merambat ke permukiman.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, khususnya bagi pelaku industri. Ia mengimbau agar setiap aktivitas yang melibatkan api dilakukan dengan pengawasan ketat dan jauh dari bahan mudah terbakar, terlebih dalam kondisi cuaca berangin yang berpotensi mempercepat penyebaran api. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.