Arus Mudik Lebaran: Polisi Keluarkan Truk Sumbu 3 di Tol Cipali Majalengka
Polisi keluarkan truk sumbu 3 di Tol Cipali Majalengka pada arus mudik Lebaran 2026. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Arus Mudik Lebaran: Polisi Keluarkan Truk Sumbu 3 di Tol Cipali Majalengka

Satlantas Polres Majalengka menyekat dan mengeluarkan truk bersumbu tiga ke atas di GT Sumberjaya Tol Cipali dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026 demi kelancaran arus mudik.

TIMES Majalengka,Senin 16 Maret 2026, 14:33 WIB
81
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKADi tengah meningkatnya mobilitas arus mudik Lebaran 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka berg(erak cepat memastikan kelancaran lalu lintas di jalur strategis Tol Cipali, Senin (16/3/2026)., 

Petugas Satlantas melakukan penyekatan sekaligus pengeluaran kendaraan angkutan barang bersu mbu tiga atau lebih di kawasan Gerbang Tol Sumberjaya, KM 175 Jalur B, wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, yang bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran 1447 H. 

Sejak pukul 08.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di KM 174 Jalur B. Hasilnya, sebanyak 20 kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih diarahkan keluar dari jalur tol.

Hal ini sesuai ketentuan pembatasan operasional yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Selain melakukan pengeluaran kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada para pengemudi yang tidak termasuk dalam kategori pengecualian agar tidak melanjutkan perjalanan selama masa pembatasan operasional diberlakukan. 

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas Polres, AKP Pandu Renata Surya, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan arus kendaraan pemudik tetap lancar dan aman selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

"Kami melakukan pengaturan serta pengeluaran kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih sesuai ketentuan SKB. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kepadatan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan selama arus mudik dan arus balik Lebaran," ujarnya.

Selain penyekatan, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi guna memastikan lalu lintas tetap terkendali selama kegiatan berlangsung.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Satlantas Polres Majalengka memastikan bahwa informasi terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang telah tersampaikan kepada para pengemudi. 

Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Majalengka pun tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Langkah preventif yang dilakukan Polres Majalengka ini menjadi bagian penting dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama musim mudik Lebaran 2026, khususnya di jalur tol yang menjadi urat nadi pergerakan masyarakat di wilayah Jawa Barat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.