Bupati Eman Suherman Ungkap Belanja Pegawai Majalengka Capai 39 Persen
Bupati Majalengka H Eman Suherman. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Bupati Eman Suherman Ungkap Belanja Pegawai Majalengka Capai 39 Persen

Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkap tekanan fiskal akibat belanja pegawai capai 39% APBD dan defisit hampir Rp90 miliar, berharap ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

TIMES Majalengka,Selasa 31 Maret 2026, 21:50 WIB
390
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKATekanan fiskal akibat tingginya belanja pegawai menjadi persoalan serius yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Hal ini disampaikan Bupati Majalengka H. Eman Suherman (Bupati Eman Suherman), yang menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Bupati Eman Suherman mengungkapkan bahwa rata-rata belanja pegawai di banyak daerah telah melampaui ambang batas ideal sebesar 30 persen. Kabupaten Majalengka sendiri, kata dia, mencatat angka yang cukup tinggi, yakni mencapai 39 persen dari total anggaran.

"Kalau diuangkan, kondisi ini membuat kita mengalami defisit hampir Rp90 miliar," ujar Eman Suherman dengan nada serius, Selasa (31/3/2026)

Situasi tersebut, lanjutnya, menempatkan pemerintah daerah pada posisi dilematis. Di satu sisi, regulasi harus dipatuhi. Namun di sisi lain, kebijakan pengetatan belanja pegawai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang tidak kecil.

Bupati Eman menjelaskan, salah satu langkah ekstrem yang bisa diambil untuk memenuhi ketentuan tersebut adalah dengan menghentikan perekrutan bahkan mengurangi tenaga kerja, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun pegawai paruh waktu.

"Risikonya sangat besar jika itu dilakukan. Tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga pada kehidupan para pegawai," tegasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat. Eman menyebutkan, opsi yang diharapkan antara lain penangguhan penerapan aturan atau pemberian anggaran kembali yang sempat dikurangi tersebut.

"Kami berharap ada solusi. Entah ditangguhkan dulu kebijakannya, atau ada dukungan anggaran dari pusat agar daerah tidak terbebani," katanya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keputusan terkait pengurangan pegawai bukanlah pilihan yang mudah. Pemerintah daerah, menurutnya, harus mempertimbangkan dampak luas yang bisa timbul, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Di akhir pernyataannya, Eman juga menyampaikan harapan kepada para pegawai, khususnya P3K dan tenaga paruh waktu, untuk tetap optimis di tengah ketidakpastian kebijakan. "Mudah-mudahan semua mendapatkan jalan terbaik," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.