Tim Urai Polres Majalengka Temukan Benda Berbahaya di Jalur Tol Cipali, Langsung Dievakuasi
TIMES Majalengka/Tim Urai Polres Majalengka mengamankan benda berbahaya jenis jerigen di Jalur Tol Cipali. (FOTO: Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Tim Urai Polres Majalengka Temukan Benda Berbahaya di Jalur Tol Cipali, Langsung Dievakuasi

TIMES Majalengka,Senin 16 Maret 2026, 19:26 WIB
319
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAKesiapsiagaan personel Polres Majalengka dalam menjaga keamanan jalur mudik lebaran kembali terbukti.

Tim Urai Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Majalengka bergerak cepat mengamankan sebuah benda berbahaya yang tergeletak di ruas Tol Cipali, Senin (16/3/2026).

Aksi sigap tersebut terjadi saat personel tengah melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di jalur tol yang menjadi salah satu lintasan utama para pemudik.

Saat menyisir Jalur A KM 147 Tol Cipali, Tim Urai yang menggunakan kendaraan roda dua (moge) menemukan sebuah jeriken berukuran besar yang tergeletak tepat di tengah badan jalan.

Keberadaan benda tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya menjelaskan, jeriken tersebut pertama kali ditemukan oleh personel Tim Urai yang terdiri dari Aiptu Kamaludin Rahmat dan Brigadir Diki Julian saat melakukan patroli pemantauan arus lalu lintas.

Mengetahui adanya potensi bahaya di tengah jalur tol, kedua personel tersebut langsung mengambil tindakan cepat dengan menepikan kendaraan patroli dan segera mengevakuasi jeriken tersebut ke lokasi yang aman di luar bahu jalan.

"Sesuai arahan Kapolres Majalengka, setiap personel di lapangan harus responsif terhadap segala bentuk hambatan di jalan raya. Petugas langsung mengevakuasi benda tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan," ujar AKP Pandu Renata Surya.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan pengendara melakukan pengereman mendadak atau manuver berbahaya saat menghindari benda di tengah jalan, yang berpotensi memicu kecelakaan beruntun di jalur tol.

Setelah memastikan jalur kembali bersih dan aman, personel Satgas Kamseltibcar Lantas melanjutkan patroli untuk memantau situasi arus lalu lintas yang melintas di wilayah hukum Polres Majalengka.

Polres Majalengka juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan muatan kendaraan terikat dengan kuat sebelum memasuki jalur tol.

Selain itu, para pemudik diminta tetap waspada dan menjaga konsentrasi selama perjalanan, serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan benda mencurigakan atau hambatan di badan jalan demi menjaga keselamatan bersama di jalur mudik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.