https://majalengka.times.co.id/
Berita

Akhir "Teror" Galian Ilegal Pasir Jurig, Pemkab Majalengka Bergerak Selamatkan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:42
Akhir Petugas gabungan menutup aktivitas galian ilegal di Pasir Jurig, Desa Jatimulya, Kacamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Suara mesin pengeruk yang sejak lama mengoyak ketenangan Pasir Jurig akhirnya terhenti, pada Jumat 12/12/2025). Pemkab Majalengka melakukan langkah yang selama ini ditunggu warga, menutup paksa galian ilegal yang terus menggerus tanah Desa Jatimulya, Blok Bodas, Kecamatan Kasokandel.

Di balik debu yang menutup langit pagi itu, tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, PUTR, Dishub, hingga Sub Denpom melangkah memasuki area penambangan.

Mereka bergerak cepat, tegas, tanpa kompromi, menandai babak baru perjuangan Kabupaten Majalengka melawan kerusakan lingkungan yang semakin brutal.

Ancaman yang Membayangi: Pasir Jurig di Ambang Krisis

Selama ini aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak hanya mencabik-cabik kontur tanah. Ia menciptakan luka ekologis yang mulai terasa oleh warga.

Debu pekat yang menyelimuti rumah-rumah, jalan rusak yang mengancam keselamatan, hingga ketakutan akan longsor yang bisa datang kapan saja.

Teguran sudah berkali-kali dilayangkan. Bahkan Bupati Majalengka pernah turun langsung memberi peringatan, namun aktivitas penambangan tetap berjalan seolah menantang aturan, bahkan alam itu sendiri.

Ketika petugas kembali menemukan kegiatan tambang tanpa izin, ancaman itu tak bisa lagi dibiarkan berkembang. Pemerintah wajib bertindak sebelum Pasir Jurig benar-benar kehilangan jati diri.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan bahwa operasi penutupan hari ini bukan sekadar tugas rutin. Itu adalah alarm besar, penanda bahwa Majalengka tidak akan membiarkan tanahnya dieksploitasi tanpa kendali.

"Penindakan hari ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan sesuai kewenangan kami dari aspek tibumtranmas. Semua langkah selalu kami laporkan kepada Bapak Bupati," ujarnya dengan tegas.

Di lapangan, petugas menyaksikan sendiri betapa besar potensi kerusakan dari tambang liar tersebut. Lubang-lubang tanah menganga, jalur transportasi terancam, dan struktur ruang wilayah mulai berubah tanpa kendali.

Napas Lega Warga: "Akhirnya Lingkungan Kami Kembali Aman"

Ketika alat berat dihentikan, warga menyambutnya dengan perasaan lega. Wildan, warga setempat, mengaku penambangan ilegal itu telah menciptakan keresahan yang tidak bisa mereka lagi abaikan.

"Galian itu menyebabkan debu dan merusak jalan. Kami sangat mendukung penutupan ini karena membawa dampak baik bagi lingkungan dan keamanan kami," katanya.

Bagi warga, penertiban ini bukan sekadar penutupan lokasi tambang. Ini adalah kemenangan kecil atas ketakutan yang selama ini membayangi kehidupan mereka.

"Setelah ditutup, kami berharap ada pemantauan berkelanjutan supaya kegiatan ilegal tidak kembali beroperasi," tambahnya penuh harap.

Majalengka Mengirim Pesan Jelas: Lingkungan Bukan untuk Dirusak

Dengan ditutupnya galian ilegal di Pasir Jurig, Pemkab Majalengka menegaskan satu hal, ketertiban umum dan kelestarian lingkungan adalah harga mati.

Setiap aktivitas pertambangan harus mengikuti aturan, prosedur, dan etika lingkungan. Tidak ada ruang bagi kegiatan yang merusak, mencederai tata ruang, atau mengancam keselamatan masyarakat.

Penertiban ini menjadi simbol bahwa Majalengka siap menjaga bumi dan masa depannya sebelum terlambat. Pasir Jurig kini menghirup kembali napasnya yang lama hilang. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.