TIMES MAJALENGKA, JAKARTA – Amnesty International pada hari Kamis menegaskan, bahwa Israel "melakukan genosida" terhadap warga Palestina di Gaza sejak dimulainya perang tahun lalu.
"Tidak ada keraguan sama sekali bahwa Israel memiliki tujuan militer. Namun keberadaan tujuan militer tidak meniadakan kemungkinan adanya niat genosida," kata Kepala Amnesty International. Agnes Callamard seperti dilansir Arab News.
Amnesty International juga menambahkan, laporan baru tersebut merupakan "seruan untuk bangun" bagi masyarakat internasional.
Organisasi hak asasi yang berkantor pusat di London tersebut mengatakan, temuannya didasarkan pada pernyataan yang tidak manusiawi dan genosida oleh pejabat pemerintah dan militer Israel, citra satelit yang mendokumentasikan kehancuran, kerja lapangan, serta laporan lapangan dari warga Gaza.
"Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik," kata Agnes Callamard dalam sebuah pernyataannya.
"Temuan kami yang memberatkan harus menjadi seruan untuk bangun bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang," tegasnya.
Militan Palestina, Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya ke dalam Israel selatan pada 7 Oktober 2023 tahun lalu. Ini yang kemudian memicu serangan pembalasan militer Israel yang mematikan sampai sekarang, dan para pejabat Israel bersumpah untuk menghancurkan para militan itu.
Israel selalu berulang kali membantah tuduhan genosida, sebaliknya menuduh Hamas menggunakan rakyat Palestina sebagai tameng manusia.
"Sama sekali tidak ada keraguan bahwa Israel memiliki sasaran militer. Namun keberadaan sasaran militer tidak meniadakan kemungkinan adanya niat genosida," ujar Callamard kepada AFP dalam konferensi pers di Den Haag.
Laporan setebal 300 halaman itu menunjuk pada insiden-insiden dimana "tidak ada kehadiran Hamas atau sasaran militer lainnya.
Laporan itu mengutip 15 serangan udara di Gaza antara 7 Oktober 2023 dan 20 April 2024 yang menyebabkan 334 warga sipil termasuk 141 anak-anak, yang mana kelompok itu menemukan “tidak ada bukti bahwa salah satu dari serangan ini diarahkan pada sasaran militer.”
Selain puluhan ribu kematian dan trauma fisik dan psikologis, laporan itu juga menunjuk pada kondisi di lapangan, dimana dikatakan bahwa warga Palestina menjadi sasaran “malnutrisi, kelaparan, dan penyakit” dan terpapar pada “kematian yang lambat dan terencana.”
"Negara-negara yang mentransfer senjata ke Israel melanggar kewajiban mereka untuk mencegah genosida berdasarkan konvensi dan berisiko menjadi kaki tangan,” tambah Callamard selama konferensi pers.
Sejak dimulainya perang, setidaknya 44.532 warga Palestina meninggal dunia di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, yang dianggap dapat dipercaya oleh PBB.
Amnesty International juga telah mengumumkan akan menerbitkan laporan tentang kejahatan yang dilakukan oleh Hamas selama serangan 7 Oktober, yang mengakibatkan kematian 1.208 orang di pihak Israel, sebagian besar juga warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel, termasuk sandera yang tewas dalam penahanan.
Hamas juga menyandera 251 orang selama serangan itu, beberapa di antaranya sudah tewas. Dari jumlah tersebut, 97 orang masih disandera di Gaza, termasuk 35 orang yang menurut tentara Israel telah tewas.
Terhadap kematian di Gaza yang sangat berlebihan, Amnesty International menegaskan bahwa ditemukan bukti bahwa Israel "melakukan genosida" terhadap warga Palestina di Gaza sejak Hamas menyerbu Israel 7 Oktober tahun lalu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kepala Amnesty International: Israel Melakukan Genosida
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |