TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, pada Senin (29/12/2025) secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Majalengka tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Majalengka Tahun 2025.
Penyerahan keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, dan dihadiri oleh Sekda Majalengka, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Umar Ma’ruf, didampingi Kepala BKPSDM, Ikin Asikin menjelaskan bahwa penugasan kepala sekolah tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan jabatan kepala sekolah yang dalam beberapa tahun terakhir banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"Sejak tahun 2023, cukup banyak sekolah yang dipimpin oleh Plt kepala sekolah. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian regulasi nasional, seiring terbentuknya kementerian baru dan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dasar hukum penugasan kepala sekolah saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Guru yang Diberikan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah, yang membawa perubahan signifikan dalam mekanisme rekrutmen dan standarisasi calon kepala sekolah.
Menurutnya, proses pengusulan calon kepala sekolah telah dilaksanakan sejak Juli 2025 melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Majalengka, serta dilakukan secara nasional melalui Sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).
"Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan terstandar. Walaupun pengangkatan kepala sekolah merupakan kewenangan kepala daerah, namun tetap mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen serta regulasi kementerian,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Umar Ma’ruf, didampingi Kepala BKPSDM, Ikin Asikin
Pada kesempatan tersebut, Bupati Majalengka menyerahkan keputusan penugasan kepada 118 kepala sekolah SD, SMP, yang terdiri atas 97 kepala sekolah hasil rotasi jabatan dan 18 kepala sekolah formasi baru, termasuk dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Ia juga menyampaikan capaian membanggakan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, di mana seluruh jenjang pendidikan telah meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional. Prestasi tersebut menempatkan Kabupaten Majalengka sebagai peringkat kedua terbaik di Jawa Barat, setelah Kabupaten Garut.
"Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Kepala sekolah harus memiliki semangat tinggi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan pendidikan demi mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Arahan dan Komitmen Bupati Majalengka
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di daerah.
"Saya berharap para kepala sekolah yang hari ini menerima keputusan penugasan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Kepala sekolah bukan sekadar jabatan, tetapi tugas pengabdian untuk membangun kualitas sumber daya manusia Majalengka,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa kepala sekolah merupakan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai pemimpin satuan pendidikan, sehingga dituntut untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan semangat melayani.
"Kepala sekolah adalah guru fungsional yang diberi kepercayaan memimpin organisasi sekolah. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh kepala sekolah mampu menjadi teladan, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik," lanjutnya.
Bupati menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah tahun 2025 ini merupakan salah satu bagian dari implementasi misi pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas pendidikan.
Melalui momentum ini, Pemkab Majalengka optimistis kualitas tata kelola pendidikan akan semakin kuat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan demi terwujudnya Majalengka "Langkung SAE" dan berdaya saing. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |