TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Majalengka (PAD Majalengka) tahun 2025 mencapai 94,83 persen atau setara Rp678 miliar dari target perubahan sebesar Rp715 miliar.
Capaian tersebut mencerminkan kinerja positif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah dan Lapak Rujak Limpung Awards Kabupaten Majalengka 2025, Rabu (24/12/2025).
Rachmat menjelaskan bahwa capaian PAD tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 91,66 persen.
"Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja pendapatan daerah. Bahkan di sisa waktu tahun anggaran, potensi penerimaan masih terbuka untuk dioptimalkan," ujar Rachmat.
Ia mengungkapkan, sumber PAD terbesar masih didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak tenaga listrik.
Menghadapi tahun 2026, Bapenda Majalengka akan memfokuskan strategi pada optimalisasi pendataan dan pemeriksaan pajak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi pajak dapat tergali secara maksimal dan berkeadilan.
"Pendataan dan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk cross-check. Jika sudah sesuai, tentu kami apresiasi. Jika belum, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Terkait tunggakan pajak, Rachmat menyebutkan bahwa tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pasca jatuh tempo masih berada di kisaran Rp15 miliar. Bapenda akan terus melakukan upaya penagihan secara persuasif dan sesuai aturan hukum.
Melalui Anugerah Pajak Daerah 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga peningkatan PAD dapat terus berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Majalengka.
Sementara itu, Bupati Eman Suherman menegaskan, Anugerah Pajak Daerah bukan hanya seremoni pemberian penghargaan, melainkan bentuk akuntabilitas publik atas kinerja Bapenda Majalengka.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Melalui kontribusi nyata mereka, PAD Majalengka mengalami peningkatan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik," ujar Eman.
Secara keseluruhan, realisasi PAD Majalengka menunjukkan tren positif. Dari sebelumnya berada di kisaran 91 persen, kini meningkat menjadi sekitar 94 persen. Capaian ini dinilai sebagai modal awal untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah di masa mendatang.
"Makna ‘langkung’ itu harus benar-benar lebih baik dari tahun ke tahun. Semangat ini harus terus kita jaga bersama, demi mewujudkan Majalengka Langkung SAE," tegasnya. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |