TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpus) mengajak masyarakat untuk mengarsipkan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di berbagai tempat di Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Kepala Disarpus Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi, naskah kuno memiliki nilai sejarah dan akademik yang tinggi. Namun, banyak dari naskah tersebut belum terdokumentasi dengan baik sehingga rentan rusak atau hilang.
“Banyak naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Kami berharap bisa melindungi dan memanfaatkan kembali warisan intelektual tersebut,” ujar Gun Gun, Rabu (12/3/2025)
Dia menyebutkan, pengarsipan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain melestarikan warisan budaya, mencegah kerusakan dan kehilangan, digitalisasi dan akses lebih luas, hingga penguatan identitas daerah.
Gun Gun mengungkapkan, kearsipan di daerah Majalengka berhasil meraih nilai A di wilayah Ciayumajakuning. Dalam prosesnya, penilaian ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jawa Barat (Dispusipda Jabar) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Dalam sistem penilaian, grade kearsipan dimulai dari D, C, B, BB, A, hingga A-A. Dengan capaian ini, Majalengka menjadi satu-satunya daerah di wilayah 3 yang memperoleh nilai A dalam tata kelola kearsipan, mengungguli daerah lain seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan plus Sumedang," ujarnya.
Kabid Perpustakaan Duasarpus Majalengka, Agus Mulyanto menambahkan, pihaknya juga saat ini menggandeng berbagai komunitas literasi dan budaya dalam upaya ini.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memberikan bimbingan teknis dalam proses konservasi dan digitalisasi naskah-naskah kuno yang berhasil dikumpulkan.
Agus mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno tetapi tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai, Disarpus Majalengka menyediakan depo arsip yang dapat digunakan. Dengan fasilitas ini, dokumen berharga dapat terjaga dengan baik tanpa risiko kerusakan akibat faktor lingkungan.
"Masyarakat yang enggak ngerti arti naskah dan bahasanya kan kita bisa bantu. Kami juga bisa membantu dalam hal digitalisasi sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap dokumen tersebut dalam bentuk digital," ungkapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemda Majalengka Ajak Masyarakat Arsipkan Naskah Kuno, Ini Tujuan dan Manfaatnya
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |