TIMES MAJALENGKA, MALANG – Upaya membangun lingkungan sehat dengan perbaikan sanitasi terus diupayakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya atau DPKPCK Kabupaten Malang.
Salah satunya, fokus untuk melakukan pembangunan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Pembangunan IPAL Komunal ini bersumber dari anggaran DAK dan didukung anggaran APBD Kabupaten Malang.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar menyampaikan, selama lima tahun terakhir terus dilakukan program sanitasi dengan kegiatan utama pengelolaan sistem air limbah domestik di Kabupaten Malang.
Bentuk kegiatannya, kata Budiar, melakukan pembangunan jamban keluarga dan IPAL Komunal Skala Permukiman. Totalnya, sudah dilakukan pembangunan IPAL Komunal skala Permukiman sebanyak 165 lokasi desa.
"Pemkab Malang terus mengupayakan pemenuhan sarana prasarana pengelolaan air limbah domestik yang layak dan merata. Selama kurun 2022-2024, total telah dibangun sarana prasarana air limbah domestik di 128 lokasi di wilayah Kabupaten Malang," terang Budiar Anwar, Minggu (24/8/2025).
Selama kurun waktu tersebut, selain membangun jamban Keluarga dan IPAL Komunal skala permukiman, Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Malang juga dilakukan pembangunan sarana MCK juga Tangki Septik (septic tank).
"Sebaran IPAL Komunal yang dibangun, merata di 110 Desa pada 30 Kecamatan, dengan jumlah penerima manfaat 3.721 KK atau 13.172 jiwa," jelas Budiar, yang kini calon Sekdakab Malang.
Ia merinci, capaian output pada 2022 telah dibangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 45 lokasi pada 43 Desa di 23 Kecamatan. Jumlah penerima manfaatnya 1.103 KK atau 4.094 jiwa.
Sementara itu, pada 2023 telah dibangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 44 lokasi pada 43 Desa di 19 Kecamatan, dengan jumlah penerima manfaat 1.489 KK atau 5.061 jiwa. Dan pada 2024, telah dibangun sarana IPAL domestik di 39 lokasi pada 39 Desa di 19 kecamatan, untuk 1.129 KK atau 4.017 jiwa penerima manfaat.
Ditambahkan Budiar, output kegiatan pada tahun 2025 ini direncanakan akan membangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 37 lokasi. Tepatnya, tersebar di 37 Desa pada 20 kecamatan, dengan jumlah penerima manfaat 737 KK atau 2.481 jiwa.
Program yang dilakukan Dinas PKP Cipta Karya ini, menurutnya sesuai Visi Kabupaten Malang, yaitu pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas, dan ramah lingkungan.
"Pemkab Malang juga mewujudkan kesinambungan pembangunan melalui pembangunan sarana prasarana air limbah domestik tersebut. Itu merupakan salah satu upaya untuk penanganan stunting sekaligus penyehatan lingkungan," tandasnya.
Budiar mengungkapkan, soal sanitasi dalam permukiman yang sehat mencakup beberapa hal. Yakni, mulai dari jamban yang layak, kebersihan lingkungan, hingga tuntasnya masalah persampahan. Termasuk pula, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, hingga Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Dengan sanitasi layak dan sesuai dengan standar yang diupayakan, kata Budiar, maka diharapkan akan berkontribusi mencegah terjadinya penyebaran penyakit akibat pola hidup tidak sehat.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk terus diajak berperan aktif berperilaku hidup sehat dan menjaga lingkungan yang nyaman.
"Jadi intinya mengedukasi supaya masyarakat hidup sehat, supaya tidak terjadi masalah stunting, diare, disentri, polio dan lain-lain," ujar pejabat yang kini menjadi calon Sekdakab Malang ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sanitasi Merata Berkelanjutan, DPKPCK Kabupaten Malang Bangun IPAL Komunal di 165 Titik
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ronny Wicaksono |