TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Polda Jawa Barat resmi menetapkan status Siaga 1 menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor STR/428/VIII/PAM.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh Polres jajaran sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, penetapan status Siaga 1 merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor STR/2444/VIII/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 Agustus 2025 terkait jukrah siaga guna mengantisipasi meluasnya unjuk rasa serta potensi rusuh massa.
“Dengan status Siaga 1, seluruh personel baik di Polres maupun Polda wajib berada di mako untuk memantau perkembangan situasi,” kata Hendra dikutif dari merdeka.com, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Hendra, hasil pemantauan situasi Kamtibmas di Jawa Barat sejak Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8) relatif kondusif, meski terdapat pergerakan massa di kantor DPRD Cirebon yang melibatkan ojek online (ojol) dan mahasiswa.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
"Atas dasar perkembangan situasi, kami mengingatkan para driver ojol dan mahasiswa untuk tidak terpengaruh ajakan provokatif yang justru merugikan masyarakat dan bangsa," tegasnya.
Polres Majalengka Gelar Apel Siaga di Malam Hari
Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi situasi tersebut, Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapansiagaan di halaman Mako Polres Majalengka pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Apel dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Supriadi dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres, personel Sat Pol PP, serta gabungan personel dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, hingga Sat Narkoba.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Binmas IPTU Supriadi menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan kewajiban setiap anggota Polri.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat sekaligus melindungi personel dan mako dari potensi gangguan keamanan.
"Personel harus standby 1 x 24 jam, baik di dalam maupun di luar mako. Mereka juga dilengkapi peralatan pengamanan untuk menjaga keselamatan saat bertugas," ujar Supriadi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kondusif. “Kami berharap masyarakat aktif melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Sinergi antara aparat dan warga sangat penting untuk menjaga keamanan di wilayah Majalengka,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polres Majalengka memastikan kesiapsiagaan penuh demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial yang berkembang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polda Jabar Tetapkan Siaga 1, Personel Standby 24 Jam Jaga Makopolres Majalengka
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |