TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) (Persero) kembali melakukan optimalisasi aset negara melalui penertiban lahan yang digunakan tanpa izin di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kegiatan penertiban berlangsung pada Jumat (21/11/2025) dengan pengamanan penuh dari Polsek Jatiwangi Polres Majalengka untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Penertiban dilakukan terhadap delapan kios yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cirebon, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi.
Lahan tersebut sebelumnya ditempati masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai ketentuan perusahaan.
Sebelumnya, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga pengelola kios untuk mengosongkan area dalam waktu tujuh hari sejak diterimanya surat.
Namun hingga batas waktu berakhir, kios belum juga dikosongkan sehingga langkah penertiban kembali dilakukan.
Proses penertiban diawali dengan negosiasi antara warga dan jajaran PT KAI Daop 3 Cirebon. Setelah mencapai kesepakatan, penyegelan delapan kios dilaksanakan dengan pengawasan ketat personel Polsek Jatiwangi.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudi Djunardi menegaskan bahwa kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur.
"Pengamanan aset milik PT KAI di wilayah Daop 3 Cirebon berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami hadir untuk memastikan proses penertiban dilaksanakan sesuai aturan serta tetap menghormati hak semua pihak," ujarnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI dalam menata dan mengamankan aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan dukungan pengamanan dari Polsek Jatiwangi, kegiatan penertiban aset negara milik PT KAI dapat diselesaikan tanpa konflik dan tetap menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PT KAI Tertibkan Aset di Majalengka, Polsek Jatiwangi Pastikan Proses Berjalan Kondusif
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |