https://majalengka.times.co.id/
Berita

Perda Kepariwisataan, Komitmen Pemkab Majalengka Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:07
Perda Kepariwisataan, Komitmen Pemkab Majalengka Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Tugu bola Bunderan Munjul aikon Majalengka. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Langkah ini tidak hanya menandai komitmen kuat pemerintah daerah untuk memajukan sektor pariwisata, tetapi juga menjadi pijakan strategis dalam menghadirkan kemajuan yang berkelanjutan.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka, H. Ida Heryani, Perda ini merupakan hasil dari perencanaan matang untuk mempercepat pertumbuhan pariwisata daerah.

Tugu-bola-Bunderan-Munjul-2.jpg

Dengan mengidentifikasi sasaran utama dan strategi pembangunan yang tepat, Majalengka bertekad menghadirkan pengalaman wisata yang berkesan bagi setiap pengunjung.

"Perda ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga landasan strategis yang membantu meningkatkan kunjungan wisatawan," ungkap Ida Heryani, Kamis (28/3/2024).

Lebih dari sekadar meningkatkan jumlah pengunjung, Perda tersebut juga bertujuan merangsang aktivitas pariwisata guna memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

Ida menyampaikan, salah satu poin penting dalam strategi pengembangan pariwisata adalah pembenahan manajemen dan tata kelola pariwisata di Majalengka.

"Ini akan didukung oleh pengembangan sistem destinasi yang terintegrasi, upaya pemasaran yang efektif, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata," jelasnya.

Ida Heryani menegaskan, keterlibatan seluruh komponen masyarakat Majalengka sangat penting dalam menciptakan atmosfer yang ramah dan menyenangkan bagi wisatawan.

Selanjutnya, Pemkab Majalengka akan memfokuskan pada peningkatan tata kelola retribusi pariwisata dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Disparbud Majalengka, menandaskan bahwa produk Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan merupakan komitmen kuat Pemkab Majalengka guna mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

Pewarta : Hendri Firmansyah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.