TIMES MAJALENGKA, JAKARTA – Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kata-kata. Dalam menjawab panggilan integritas, OJK berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak tabir dugaan skandal misappropriasi dana Corporate Social Responsibility milik Bank Indonesia atau korupsi CSR BI.
"Keanggotaan kami dalam lembaga pemerintahan mendatangkan tanggung jawab - kami adalah benteng good governance,” tegas M. Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, di Jakarta pada Jumat (20/12/2024).
Menyuarakan dedikasi OJK dalam menjalankan wewenangnya, Riyadi menjamin kontinuitas layanan kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tidak akan sempat tercederai.
"OJK tetap bertekad kuat untuk memelihara stabilitas keuangan dan mengamankan hak-hak konsumen dan publik," ucap Riyadi.
Penyidik KPK telah menggeledah kantor OJK terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran CSR BI.
"Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin (16/12) malam.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
"Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.
Ia mengatakan bahwa BI akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: OJK dan KPK Bersinergi Ungkap Dugaan Korupsi CSR BI
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |