https://majalengka.times.co.id/
Berita

Tak Kapok! Residivis Curi Domba di Majalengka, Baru Bebas Langsung Ditangkap Lagi

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:41
Tak Kapok! Residivis Curi Domba di Majalengka, Baru Bebas Langsung Ditangkap Lagi Polsek Majalengka Kota menangkap pelaku pencurian domba. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, kembali membuktikan ketanggapannya dalam menindak kejahatan yang meresahkan warga. Seorang residivis berinisial ES (45), warga Kecamatan Panyingkiran, kembali harus berhadapan dengan hukum setelah nekat mencuri dua ekor domba di Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka.

Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di kandang milik warga berinisial K (58) di Lingkungan Cibatu RT 002 RW 007.

Saat itu, korban baru saja pulang dari mencari rumput dan mendapati dua ekor domba peliharaannya, seekor jantan dan seekor betina telah raib dari kandang.

"Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Majalengka Kota setelah menyadari adanya aksi pencurian," ungkap Plh Kapolsek Majalengka Kota, Iptu Piki Krismanto, Kamis (27/6/2025).

Menurut Piki Krismanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan begitu laporan diterima.

Tak butuh waktu lama. Hanya dalam kurun waktu sehari, yakni Rabu (25/6/2025), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Yang mengejutkan, ES baru bebas dari Lapas Majalengka tiga minggu lalu, usai menjalani hukuman atas kasus pencurian serupa," ucapnya.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi juga menyita dua ekor domba hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi seorang diri. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,5 juta," kata Piki.

Kini ES kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan kambuhan yang terus menjadi perhatian aparat.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Ardian, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Majalengka Kota atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut secara cepat dan profesional.

"Ini adalah bukti nyata bahwa Polsek Majalengka Kota siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi kriminal yang mengganggu rasa aman warga," ujar Kapolres. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.