TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mencatat penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu penopang signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengungkapkan bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor hingga September 2025 telah mencapai Rp60 miliar dari target sebesar Rp90 miliar.
"Realisasi pajak dari opsen kendaraan bermotor saat ini sudah mencapai Rp60 miliar dari target Rp90 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kinerja penerimaan pajak berjalan sesuai harapan,” ujarnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, yang menyampaikan optimisme bahwa target opsen pajak dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Opsen Pajak untuk Infrastruktur
Pemkab Majalengka menegaskan bahwa penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor tidak hanya menambah kekuatan fiskal daerah, tetapi juga secara langsung diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan fasilitas transportasi publik.
"Dana dari opsen pajak akan digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat, terutama peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Hal ini penting karena mobilitas masyarakat sangat bergantung pada sarana transportasi yang layak," jelas Bupati.
Dengan capaian yang terus meningkat, Pemkab Majalengka optimis penerimaan dari sektor pajak kendaraan akan membantu pencapaian target PAD 2025 sebesar Rp698 miliar, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |