https://majalengka.times.co.id/
Berita

Layanan Pajak Keliling PBB dan Kendaraan: Cek Jadwal Lapak Rujak Limpung Juli 2025 di Majalengka

Jumat, 04 Juli 2025 - 08:45
Layanan Pajak Keliling PBB dan Kendaraan: Cek Jadwal Lapak Rujak Limpung Juli 2025 di Majalengka Layanan Lapak Rujak Limpung Bapenda Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan kembali menggelar layanan Lapak Rujak Limpung pada minggu kedua bulan Juli 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor.

Program Lapak Rujak Limpung, yang merupakan singkatan dari "Layanan Pajak PBB dan memburu pajak keliling kampung" akan menyambangi sejumlah titik strategis di wilayah pelosok desa.

Warga Majalengka dapat memanfaatkan layanan ini untuk membayar PBB, mengurus pengesahan STNK tahunan, serta melakukan mutasi dan koreksi data PBB tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan pajak.

Berikut jadwal layanan Lapak Rujak Limpung untuk Minggu kedua Juli 2025:

Senin, 7 Juli 2025
Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi - Balai Desa
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Selasa, 8 Juli 2025
Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujuh - Balai Desa
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Rabu, 9 Juli 2025
Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh - Balai Desa
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Kamis, 10 Juli 2025
Desa Heulet, Kecamatan Leuwimunding - Balai Desa
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Melalui kegiatan ini, Bapenda Majalengka berharap dapat mempermudah akses layanan perpajakan serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai kewajiban dan manfaat membayar pajak daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang konsultasi pajak bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam prosedur administrasi maupun peraturan terkini terkait PBB dan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar mengungkapkan bahwa inovasi layanan keliling ini merupakan upaya konkret untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak.

"Lapak Rujak Limpung tidak hanya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga menjadi jembatan informasi dan edukasi perpajakan yang inklusif. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pajak hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan," ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen sesuai kebutuhan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial resmi Bapenda Majalengka atau menghubungi nomor layanan informasi pajak daerah. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Majalengka just now

Welcome to TIMES Majalengka

TIMES Majalengka is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.