TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka (KPU Majalengka), Jawa Barat, memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik di Pilkada Majalengka 2024.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Majalengka telah menggelar sosialisasi khusus mengenai pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas.
Dalam sosialisasi ini, dibahas berbagai mekanisme dan tata cara yang memudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya.
"Alhamdulillah, semua pertanyaan terjawab dan informasi utuh yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini," kata Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, Jumat (4/10/2024).
Teguh berharap, peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi yang diterimanya itu kepada keluarga, teman, tetangga maupun sesama penyandang disabilitas, sehingga lebih banyak yang memahami proses pemilihan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa KPU Majalengka akan menyediakan fasilitas khusus selama pelaksanaan Pilkada Majalengka berlangsung. Setiap TPS akan menyediakan 5 kursi prioritas bagi ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.
Selain itu, bagi penyandang tunanetra, jika tidak memiliki pendamping, KPU Majalengka telah menginstruksikan kepada petugas KPPS untuk siap memberikan bantuan.
"Jika ada pemilih yang tunanetra tidak memiliki pendamping, nanti petugas KPPS akan membantu. Terutama bagi yang kesulitan membaca huruf braille," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih, termasuk seluruh penyandang disabilitas, sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dipastikan dapat berpartisipasi dalam Pilkada Majalengka.
Menurut data KPU Majalengka, total pemilih disabilitas di Pilkada Majalengka 2024 tercatat sebanyak 4.892 orang. Mereka terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu 2.049 penyandang disabilitas fisik, 290 disabilitas intelektual, 999 disabilitas mental, 734 tuna wicara, 240 tuna rungu dan 580 tunanetra. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU Majalengka Komitmen Penuhi Hak Suara Penyandang Disabilitas
Pewarta | : Hendri Firmansyah |
Editor | : Deasy Mayasari |