TIMES MAJALENGKA, BANTUL – Polres Bantul mencatat 716 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2025 yang berlangsung dua pekan. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggar adalah pelajar dan mahasiswa yang mengendarai sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa teguran lisan diberikan sebanyak 659 kali, sedangkan tilang—baik manual maupun melalui e-TLE—dilakukan terhadap 57 pelanggar.
"Berdasarkan data, pelajar dan mahasiswa mendominasi pelanggar lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang melanggar lampu lalu lintas, tidak memakai helm SNI, dan melawan arus," ujar Jeffry, Senin (24/2/2025).
Selain itu, pelanggaran pada kendaraan roda empat didominasi oleh pengemudi yang melebihi muatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selama operasi berlangsung, juga terjadi 69 kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka sebanyak 80 orang dan kerugian materi mencapai Rp40 juta.
Jeffry menambahkan bahwa Polres Bantul tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga gencar memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk pelajar.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan, pemasangan pamflet, serta kampanye tertib lalu lintas dengan membagikan brosur, stiker, leaflet dan helm gratis.
"Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan upaya preventif agar kesadaran tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, semakin meningkat," tegasnya.
Operasi Keselamatan Progo 2025 digelar Polres Bantul selama 14 hari pada 10-23 Februari dan berlangsung serentak di seluruh Polda se-Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Operasi Keselamatan Progo 2025, Polres Bantul Catat Mayoritas Pelanggar Adalah Pelajar
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |