TIMES MAJALENGKA, JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan DPR yang tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Revisi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan aturan perlindungan hak cipta dengan perkembangan teknologi digital, khususnya penggunaan konten jurnalistik dalam proses pelatihan (training data) dan pemutakhiran (grounding data) kecerdasan buatan (AI).
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika dan Sekjen Maryadi kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas saat pembukaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2025).
Sebagai bentuk komitmen, AMSI menyerahkan kanvas putih bertanda tangan seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi di Indonesia kepada Menteri Hukum.
Aksi simbolik itu menjadi bentuk solidaritas insan media terhadap perlindungan karya jurnalistik di tengah ancaman eksploitasi konten oleh teknologi AI.
Perkuat Kedaulatan Digital Lewat Forum Internasional
Selain mendukung revisi UU Hak Cipta, AMSI juga memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenkumham yang akan membawa Proposal Indonesia untuk “Copyright & Digital Environment” ke Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada awal Desember 2025.
“Dukungan dari industri media ini menjadi energi bagi kami untuk terus memperjuangkan kepentingan bangsa di kancah global,” ujar Menteri Supratman Andi Agtas usai menerima dukungan AMSI.
AMSI berharap proposal tersebut dapat diterima di forum WIPO sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan digital Indonesia dan melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi di era AI.
IDC 2025: Soroti Kemandirian Digital dan Tantangan AI
Kegiatan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 kembali digelar AMSI pada 22–23 Oktober di Jakarta. Tahun ini, IDC mengusung tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan teknologi kecerdasan buatan dalam menopang masa depan industri media dan bisnis digital nasional.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menjelaskan, tema tersebut dipilih sebagai refleksi atas kondisi terkini industri media yang tengah menghadapi disrupsi besar-besaran akibat pesatnya perkembangan AI.
“Tanpa kedaulatan AI, semua sektor industri, terutama ekosistem informasi dan media, bisa menghadapi krisis eksistensial,” tegas Wahyu.
IDC 2025 diharapkan menjadi ruang dialog strategis bagi pelaku industri, pemerintah, dan akademisi untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital yang berdaulat dan berkeadilan bagi media Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik di Era AI
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Imadudin Muhammad |