Polsek Cikijing, Polres Majalengka menertibkan knalpot brong. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Polsek Cikijing, Polres Majalengka Polda Jabar kembali menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

TIMES Majalengka,Minggu 14 September 2025, 11:44 WIB
11.1K
J
Jaja Sumarja

MajalengkaUpaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Polsek Cikijing, Polres Majalengka Polda Jabar kembali menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dalam patroli malam Minggu, Sabtu (13/9/2025).

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Cikijing, AKP Asep Rusmawan, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain menyalahi aturan, penggunaan knalpot bising tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan lingkungan.

Pemilik kendaraan yang terjaring razia diwajibkan untuk mengganti knalpot standar, melengkapi spion, plat nomor, serta menunjukkan surat-surat kendaraan sebelum dapat membawa pulang motornya kembali.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan menegaskan, bahwa penertiban knalpot brong akan dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut bukan hanya sebagai tindakan penegakan hukum, melainkan juga upaya preventif dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Cikijing, Majalengka.

"Perilaku penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Penindakan ini akan terus digencarkan agar kondisi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan terkendali,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Dengan adanya penindakan tegas terhadap knalpot brong tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Majalengka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.