Penggerebekan Warung di Majalengka, Obat Keras Disembunyikan dalam Topi Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan pengedar obat keras ilegal. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Penggerebekan Warung di Majalengka, Obat Keras Disembunyikan dalam Topi Tersangka

Polisi gerebek warung di Majalengka, amankan pria dan obat keras ilegal yang disembunyikan dalam topi. Kasus masih dikembangkan untuk ungkap jaringan peredaran.

TIMES Majalengka,Senin 13 April 2026, 17:29 WIB
1.2K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAAksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, kembali membuahkan hasil. Sebuah warung di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang, Senin (13/4/2026)

Penggerebekan tersebut mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang dilakukan secara terselubung. Dalam operasi  yang digelar pada sekitar pukul 15.10 WIB itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (39) yang diduga sebagai pelaku utama.

Yang mengejutkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang dibungkus dalam plastik dan disembunyikan secara tidak biasa, yakni di dalam topi yang dikenakan oleh tersangka. Modus ini diduga dilakukan untuk mengelabui polisi dan menghindari kecurigaan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal hingga ke akar-akarnya.

"Benar, satu orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP Sigit Purnomo.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas di balik kasus ini.

Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah Majalengka dari ancaman peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.