Polisi Kejar DPO Pembobol Toko: Kapolres Majalengka: Kami Tidak Akan Tidur
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Polisi Kejar DPO Pembobol Toko: Kapolres Majalengka: Kami Tidak Akan Tidur

Meminta pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Kapolres menegaskan bahwa ruang gerak pelaku akan terus diburu aparat kepolisian.

TIMES Majalengka,Selasa 1 September 2026, 11:04 WIB
170
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAPolres Majalengka memastikan pengejaran satu pelaku pembobolan Toko Trijaya Baja di Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), terus dilakukan. 

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil ditangkap.

AKBP Aldy meminta pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia menegaskan, ruang gerak pelaku akan terus diburu aparat kepolisian.

"Kami minta pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri. Kami tidak akan tidur untuk mengejar pelaku tersebut," tegas Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa (1/9/2026)

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Trijaya Baja, Jalan Raya Cikijing-Talaga, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan tiga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres menegaskan, penanganan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Setiap tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut AKBP Aldy, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengimbau warga yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar tidak ragu melaporkannya kepada kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi terkait berbagai bentuk kejahatan, segera laporkan kepada polisi. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan," ujarnya.

AKBP Aldy menegaskan Polres Majalengka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka," tegasnya.

Ia memastikan jajaran kepolisian akan terus bekerja melakukan pengungkapan kasus, mengejar pelaku yang masih buron, serta meningkatkan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pesan Kapolres tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus bergerak.

Sementara bagi masyarakat, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan informasi apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.