Polisi Kejar DPO Pembobol Toko: Kapolres Majalengka: Kami Tidak Akan Tidur
Meminta pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Kapolres menegaskan bahwa ruang gerak pelaku akan terus diburu aparat kepolisian.
MAJALENGKA – Polres Majalengka memastikan pengejaran satu pelaku pembobolan Toko Trijaya Baja di Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), terus dilakukan.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil ditangkap.
AKBP Aldy meminta pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia menegaskan, ruang gerak pelaku akan terus diburu aparat kepolisian.
"Kami minta pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri. Kami tidak akan tidur untuk mengejar pelaku tersebut," tegas Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa (1/9/2026)
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Trijaya Baja, Jalan Raya Cikijing-Talaga, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan tiga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres menegaskan, penanganan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Setiap tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut AKBP Aldy, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengimbau warga yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar tidak ragu melaporkannya kepada kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi terkait berbagai bentuk kejahatan, segera laporkan kepada polisi. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan," ujarnya.
AKBP Aldy menegaskan Polres Majalengka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka," tegasnya.
Ia memastikan jajaran kepolisian akan terus bekerja melakukan pengungkapan kasus, mengejar pelaku yang masih buron, serta meningkatkan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pesan Kapolres tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus bergerak.
Sementara bagi masyarakat, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan informasi apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

