Kasus Bayi Dibuang di Majalengka, Polisi Dalami Identitas Orang Tua
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menjenguk bayi perempuan yang ditelantarkan di rumah kosong. (FOTO: Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

Kasus Bayi Dibuang di Majalengka, Polisi Dalami Identitas Orang Tua

Kondisi bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di sebuah rumah kosong berangsur membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Majalengka.

TIMES Majalengka,Minggu 29 Maret 2026, 21:00 WIB
410
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKADi balik sunyi rumah kosong di Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, secercah harapan kini mulai tumbuh. Bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, kini menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Majalengka.

Di ruang perawatan yang tenang, tim medis terus memantau kondisi bayi dengan berat 2,9 kilogram itu. Hasilnya mulai memberi harapan, kondisinya berangsur stabil dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang menggembirakan. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara menyeluruh, memastikan tidak ada risiko lanjutan yang mengancam keselamatannya.

Namun, di balik upaya penyelamatan tersebut, aparat kepolisian bergerak dalam senyap namun pasti. Satreskrim Polres Majalengka kini tengah mempercepat penyelidikan guna mengungkap siapa sosok di balik tindakan penelantaran yang mengundang kecaman publik ini.

"Pengumpulan bukti dan penelusuran identitas orang tua bayi dilakukan secara intensif, termasuk pendalaman keterangan di sekitar lokasi penemuan," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, Minggu (29/3/2026) saat menjenguk bayi malang tersebut di RSUD Majalengka.

Rita menegaskan bahwa tindakan membuang bayi merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil diungkap dan dimintai pertanggungjawaban.

Tak hanya fokus pada aspek hukum, langkah perlindungan jangka panjang juga mulai disiapkan. Polres Majalengka membuka koordinasi dengan Dinas Sosial guna memastikan masa depan bayi tersebut tetap terjamin.

Skema perlindungan anak, termasuk kemungkinan penanganan lanjutan pasca perawatan medis, menjadi perhatian penting agar bayi ini dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan layak.

Kisah ini bukan hanya tentang sebuah kasus kriminal, melainkan juga tentang kemanusiaan, tentang bagaimana sebuah kehidupan yang nyaris terabaikan, kini diperjuangkan untuk kembali mendapatkan harapan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Garawastu digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di dalam rumah kosong, Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.