Polres Majalengka Tangkap Pencuri Honda PCX di Argapura
Polres Majalengka mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda PCX di Argapura. Pelaku berhasil diamankan setelah laporan korban pada April 2026.
Majalengka – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda PCX yang terjadi di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura.
Korban, Uus Gilang Permana (27), kehilangan sepeda motor Honda PCX miliknya saat berada di rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial M (29), seorang wiraswasta asal Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat berada di dalam rumah,” ujar AKP Yayan, Minggu (26/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui datang ke rumah korban menggunakan ojek, kemudian berbincang dengan korban dan rekannya di halaman. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk berganti pakaian, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di meja ruang tengah.
Setelah itu, pelaku berpura-pura hendak menuju ATM dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Korban baru menyadari kehilangan kendaraan sekitar pukul 14.00 WIB saat keluar rumah dan tidak menemukan sepeda motornya di lokasi. Upaya pencarian sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus dan mengamankan pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda PCX serta uang tunai sebesar Rp540.000.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor agar tidak memberi peluang terjadinya tindak kejahatan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

