Tegas, Bupati Majalengka Larang Knalpot Brong karena Membuat Masyarakat Tak Nyaman+
Bupati Majalengka H Eman Suherman dan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Tegas, Bupati Majalengka Larang Knalpot Brong karena Membuat Masyarakat Tak Nyaman+

Menurut Bupati Eman, penertiban knalpot brong tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan juga menyangkut kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu persoalan sosial.

TIMES Majalengka,Senin 24 Agustus 2026, 16:21 WIB
221
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKABupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan pentingnya penertiban knalpot brong untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Eman saat memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Majalengka yang memusnahkan 1.356 knalpot brong hasil penertiban selama sekitar satu setengah bulan.

Menurut Eman, penertiban knalpot brong tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan juga menyangkut kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu persoalan sosial.

"Masyarakat hari ini membutuhkan rasa nyaman, masyarakat hari ini ingin kondusif," kata Bupati Eman Suherman, Senin (24/8/2026).

Eman menilai berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban publik harus ditangani secara konsisten. Selain knalpot brong, ia menyinggung peredaran minuman keras yang menurutnya juga dapat menjadi pemicu gangguan di lingkungan masyarakat.

"Yang namanya miras, kemudian penggunaan knalpot brong, dampaknya sering kali memacu, memicu adanya persoalan di masyarakat," ujarnya.

Masyarakat Harus Dilindungi, Pelanggar Ditertibkan

Eman menegaskan, pemerintah bersama aparat keamanan memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Di sisi lain, setiap pihak yang melanggar aturan harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan.

"Masyarakat harus diayomi, masyarakat harus dilindungi. Pelaku-pelaku yang menyalahgunakan aturan juga harus ditertibkan," tegasnya.

Menurut Eman, penegakan aturan perlu dilakukan secara berimbang. Aparat tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan, tetapi juga harus memperkuat langkah pencegahan agar potensi persoalan dapat ditekan sejak awal.

Pelajar Jadi Perhatian

Penertiban knalpot brong di Majalengka juga menjadi perhatian karena mayoritas pelanggar yang ditindak diketahui masih berusia sekolah.

Karena itu, Bupati Eman mendorong Polres Majalengka memperkuat kolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar. Edukasi diharapkan mampu mencegah penggunaan knalpot brong sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang keselamatan berkendara.

Ke depan, kata Eman, upaya penertiban harus berjalan bersama edukasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami pentingnya mematuhi aturan.

Dukung Penertiban Berkelanjutan

Eman juga mendukung langkah Polres Majalengka yang berencana melakukan penertiban secara berkelanjutan. Menurutnya, konsistensi menjadi kunci agar penegakan aturan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Sebelumnya, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa 1.356 knalpot brong hasil penertiban akan dimanfaatkan sebagai bagian dari monumen berbentuk maung.

Rencana tersebut diharapkan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat bahwa penertiban knalpot brong merupakan upaya serius untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Dengan sinergi pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dunia pendidikan, dan masyarakat, Pemkab Majalengka berharap budaya tertib berlalu lintas semakin kuat sehingga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas daerah dapat terus terjaga. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.