Demi Kesejahteraan Desa, Bupati Majalengka Alokasikan Rp8 Miliar per Bulan untuk Siltap
Bupati Majalengka Eman Suherman pastikan Siltap perangkat desa cair tiap bulan meski fiskal terbatas, sekaligus menjawab sorotan publik soal jalan rusak di Majalengka.
MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Eman Suherman menyoroti dua isu utama yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial, yakni persoalan jalan rusak dan keterlambatan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di wilayah Majalengka.
Bupati menyebut bahwa sorotan publik saat ini lebih banyak tertuju pada kondisi infrastruktur jalan, bahkan melebihi pembahasan isu sosial lainnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa persoalan Siltap perangkat desa menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kesejahteraan aparatur desa yang bekerja setiap bulan namun sebelumnya menerima pembayaran tidak rutin.
Menurutnya, realisasi pembayaran Siltap telah dilakukan pada Senin sebelumnya, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan para perangkat desa.
Bupati Majalengka mengakui, secara kebatinan pemerintah merasakan kondisi para perangkat desa yang menjalankan tugas rutin, namun gaji diterima dua bulan sekali.
Bupati menegaskan, kebijakan pencairan Siltap setiap bulan telah menjadi keputusan pemerintah daerah, meskipun di tengah keterbatasan fiskal.
Ia menjelaskan bahwa sumber anggaran Siltap berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, perhitungan ADD sendiri berasal dari struktur APBD kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan komponen pendanaan lainnya, dengan porsi hampir 10 persen.
Namun, tantangan muncul karena realisasi PAD belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. Penyerahan SPPT pajak baru dilakukan, sehingga penerimaan PAD belum optimal.
Kendati demikian, Bupati Majalengkan memastikan pemerintah daerah akan mencari solusi pembiayaan agar kebutuhan perangkat desa tetap terpenuhi.
"Walaupun kita susah mencari uang, itu menjadi risiko kita sebagai pemerintah. Minimal sekitar Rp8 miliar per bulan harus disiapkan, dan kami akan terus mencari solusi agar Siltap perangkat desa bisa cair rutin setiap bulan," tegasnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (25/2/2026)
Ia menegaskan, mulai bulan berikutnya pencairan Siltap akan dilakukan setiap bulan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas kinerja dan kesejahteraan perangkat desa.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja aparatur desa sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Majalengka berupaya menjawab dua isu besar yang menjadi perhatian masyarakat, yakni percepatan perbaikan jalan rusak serta kepastian kesejahteraan perangkat desa melalui pencairan Siltap yang lebih teratur dan berkelanjutan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



