Siap Gelar Rapimprov, Kadin Jabar Tegaskan Legalitas dan Tertibkan Atribut Organisasi
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Jawa Barat, Akhmad Hidayatullah (FOTO: Kadin Jabar for TIMES Indonesia)

Siap Gelar Rapimprov, Kadin Jabar Tegaskan Legalitas dan Tertibkan Atribut Organisasi

Rapimprov digelar guna menyusun program kerja yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

TIMES Majalengka,Minggu 19 April 2026, 21:24 WIB
1.8K
J
Jaja Sumarja

BANDUNGKamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat (Kadin Jabar) di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi menegaskan kesiapannya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah pasca diterimanya legitimasi hukum yang sah dari pengurus pusat.

Sebagai langkah strategis perdana, Kadin Jawa Barat dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) guna menyusun program kerja yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Legitimasi Konstitusional

Kepengurusan Kadin Jawa Barat masa bakti 2025–2030 secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP/220/DP/XI/2025 yang diterbitkan oleh Kadin Indonesia.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, pada tanggal 25 November 2025.

Guna memperkuat sinergi, Kadin Jawa Barat akan segera melakukan sosialisasi masif terkait SK legalitas ini kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), baik di tingkat provinsi maupun pemerintahan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Barat.

Konsolidasi Daerah dan Suksesi Mukab/Mukota

Seiring dengan mandat legalitas tersebut, Kadin Jawa Barat memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) dan Musyawarah Kota (Mukota) di 17 wilayah yang tengah menghadapi masa transisi kepemimpinan.

Hingga saat ini, Kadin Jawa Barat telah sukses mengawal pelaksanaan suksesi di tiga wilayah, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Karawang.

Terbaru, pada 15 April 2026, Mukab Kabupaten Karawang yang digelar di Hotel Grand Mercure Karawang berhasil menetapkan Saudara Rafiudin sebagai Ketua secara aklamasi setelah tercapai kesepakatan mufakat di antara para calon.

Ketegasan Hukum

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Jawa Barat, Akhmad Hidayatullah, SH., MH mengungkapkan rasa syukurnya atas kepastian hukum yang kini dimiliki organisasi.

Ia menekankan bahwa legalitas ini menjadi dasar kuat untuk menjaga marwah organisasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami telah sah secara konstitusi dan legitimate untuk menjalankan roda organisasi ke depan," tegas Akhmad Hidayatullah, Minggu (19/4/2026)..

"Oleh karena itu, kami memberikan peringatan tegas: bagi pihak manapun yang menggunakan nama, logo, serta melakukan aktivitas mengatasnamakan Kadin Jawa Barat tanpa izin resmi dari kami, maka akan kami tindak lanjuti secara hukum," imbuhnya.

Melalui penyelenggaraan Rapimprov mendatang, Kadin Jawa Barat berkomitmen menjadi motor penggerak dunia usaha yang profesional dan transparan demi mewujudkan Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang unggul. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Majalengka, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.