TIMES MAJALENGKA, BANTUL – Belum diumumkannya besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 oleh Pemerintah, termasuk di Kabupaten Bantul, memicu reaksi keras dari Partai Buruh.
Organisasi tersebut bahkan menyatakan siap menggelar aksi sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera menetapkan UMK dengan kenaikan yang layak.
Ketua Exco Partai Buruh Bantul, Sarjono, menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian terkait UMK 2026.
“Sampai sekarang UMK 2026 belum diumumkan. Ini membuat para buruh resah. Kami menuntut kenaikan UMK minimal sama dengan tahun kemarin, yakni 6,5 persen,” tegasnya.
Menurut Sarjono, apabila penetapan UMK menggunakan indeks atau indikator tertentu, maka Daerah Istimewa Yogyakarta seharusnya mendapatkan kenaikan tertinggi di Pulau Jawa. Hal tersebut didasarkan pada laju pertumbuhan ekonomi DIY yang dinilai paling tinggi dibandingkan provinsi lain di Jawa.
Ia juga mengungkapkan bahwa Partai Buruh telah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi massa apabila tuntutan buruh tidak segera direspons pemerintah.
“Rencana aksi sudah ada, tetapi waktunya belum ditentukan. Informasinya, minggu ini baru akan dibahas dalam rapat,” ujarnya.
Sarjono menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah lebih berpihak kepada kesejahteraan buruh dan tidak menunda-nunda penetapan UMK yang sangat dinantikan para pekerja. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: UMK 2026 Belum Diumumkan, Partai Buruh Bantul Bakal Gelar Aksi Tuntut Kenaikan
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Ronny Wicaksono |