TIMES MAJALENGKA – Kasus viral siswi MAN 1 Tegal yang diduga dikeluarkan karena memakai pakaian renang saat mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024, mendapat sorotan dari anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial usai diunggah oleh akun X @_priut, yang mengklaim dirinya sebagai ayah dari siswi tersebut. Kiai Maman yang turut ditandai dalam unggahan itu, segera merespons cepat dengan menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI.
Dirjen Pendis pun merespons dengan mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak MAN 1 Tegal kepada Kiai Maman yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.
Dalam keterangannya, KH. Maman Imanulhaq menekankan pentingnya pendekatan yang dialogis dan humanis dalam dunia pendidikan. “Kita hidup di era dengan dinamika karakter generasi muda yang berbeda. Maka, pendekatan pendidikan harus lebih adaptif, empatik, dan terbuka,” ujarnya, (21/6/2025).
Ia menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan semata penghakiman. Untuk itu, mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi dinilai penting agar solusi terbaik bisa ditemukan tanpa mengorbankan masa depan sang anak.
“Saya yakin semua pihak menginginkan yang terbaik untuk anak-anak kita. Mediasi dan komunikasi terbuka adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” tegas Kiai Maman yang juga merupakan Pengasuh Pesantren Ekologi Al-Mizan di Majalengka.
Lebih lanjut, Kiai Maman menilai bahwa pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi justru berpotensi menghambat perkembangan psikologis dan pendidikan siswa. Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Agama RI dapat memfasilitasi dialog terbuka yang mengutamakan kepentingan pendidikan anak.
“Pendidikan harus menjadi ruang aman untuk tumbuh, bukan ruang untuk menghakimi,” ujarnya menambahkan.
Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, lanjut Kiai Maman, terus mendorong agar madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag lebih inklusif, responsif terhadap zaman, serta komunikatif dalam menghadapi karakter peserta didik masa kini. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Imadudin Muhammad |