TIMES MAJALENGKA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka H. Eman Suherman mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Melalui unggahan resminya, Bupati menegaskan komitmennya untuk melindungi kelestarian alam sekaligus memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil usai menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Jalan Lingkar Baribis, Majalengka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Bupati Eman Suherman menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi aturan dan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan.
"Kabupaten Majalengka harus tetap lestari dan tidak boleh rusak akibat ulah oknum pengusaha yang abai terhadap regulasi," ungkap Bupati Eman Suherman, Sabtu (18/10/2025).
Meski begitu, Bupati Eman menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap usaha tambang. Menurutnya, sektor tersebut memiliki kontribusi positif terhadap perekonomian daerah, asalkan dijalankan dengan mematuhi aturan serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha tambang agar memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk aspek kesehatan dan keselamatan kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Langkah tegas Bupati Majalengka ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengusaha tambang di wilayahnya agar senantiasa mematuhi peraturan dan menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian alam. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |